• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
19 Oktober 2026 | 19 : 05
in Pringsewu
0
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama DPRD Kabupaten Pringsewu menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (19/10/2026). Keempat regulasi tersebut mencakup pengelolaan barang milik daerah, perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, serta perubahan ketiga atas Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah elemen masyarakat.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, keempat Ranperda tersebut memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan kapasitas fiskal daerah, pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan efektivitas organisasi pemerintahan.

BACA JUGA

Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata

Kendalikan Inflasi, Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Pasar Induk

Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 6.149 dokumen

Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pengelolaan aset yang tertib dan akurat diperlukan untuk menjamin transparansi serta mendukung upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sementara itu, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan upaya menyempurnakan regulasi yang berlaku agar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara terukur dan bertanggung jawab.

Terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Riyanto menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter, penguatan nilai moral, pengembangan dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Oleh karena itu, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi langkah penting dalam memberikan landasan bagi pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pesantren sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia berharap pesantren terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

Adapun perubahan ketiga atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan dengan dinamika kebutuhan, perkembangan regulasi, serta tuntutan efisiensi dan efektivitas kerja. Penataan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019.

Riyanto menjelaskan, penataan perangkat daerah mempertimbangkan ketepatan fungsi dan ukuran organisasi, beban kerja, intensitas urusan pemerintahan, ketersediaan SDM, kemampuan keuangan daerah, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah.

“Melalui penataan ini, diharapkan tercipta struktur perangkat daerah yang lebih ramping, proporsional, dan adaptif sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.

Bupati juga meminta seluruh jajaran Pemkab Pringsewu menjadikan perubahan struktur organisasi sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, inovasi, dan orientasi pelayanan.

Ia menegaskan, seluruh regulasi yang telah disahkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong kemajuan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu. (Reza)

Related Posts

Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu
Pringsewu

Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu

37 menit ago
Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata
Pringsewu

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata

6 hari ago
Kendalikan Inflasi, Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Pasar Induk
Pringsewu

Kendalikan Inflasi, Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Pasar Induk

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

APBD Perubahan 2025 Pringsewu: Pendapatan dan Belanja Turun, Defisit Ditutup Nol SILPA

APBD Perubahan 2025 Pringsewu: Pendapatan dan Belanja Turun, Defisit Ditutup Nol SILPA

2 September 2025 | 15 : 03
Serba-Serbi MTQ Tingkat Provinsi Ke-49 Di Mesuji, Ini Kesan Menarik Para Peserta

Serba-Serbi MTQ Tingkat Provinsi Ke-49 Di Mesuji, Ini Kesan Menarik Para Peserta

7 Desember 2022 | 14 : 39

Istiqlal, Hadiri Temu Lapang Tugal Perdana Padi Kecamatan Bangkunat

21 November 2019 | 21 : 01
Datangi Pengadilan Negeri, DPC Demokrat Tubaba Nyatakan Lawan Moeldoko

Datangi Pengadilan Negeri, DPC Demokrat Tubaba Nyatakan Lawan Moeldoko

3 April 2023 | 15 : 24
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!