Lampung Utara, Translampung.Id — Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara bersama Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara menggelar Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah Dasar (Pra-SD) dengan sasaran Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa, di Gedung Pusiban agung Kotabumi, Kamis, 17 September 2026
Hadir dalam kegiatan itu, Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara, drg. Meri Farida Hamartoni didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD, Bety Viviyanti Romli, SPd, Kepala Dinas Pendidikan, Sukatno, SH, MH, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Dra. Dina Prawitarini, MM, Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Lampung Utara, Tien Rostina, SH, MM, para Bunda PAUD Kecamatan se Kabupaten Lampung Utara, Ketua Pokja Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa se Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan membangun komitmen bersama dalam mendorong partisipasi anak mengikuti layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Hardian Ashari, MPd dari BPMP Provinsi Lampung dan Dra. Suslina Sari, MM, Ketua PW APPAUDI Provinsi Lampung.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF sekaligus Sekretaris Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Yeni Sulistina dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pentingnya satu tahun pendidikan prasekolah, memperkuat peran Bunda PAUD dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan satuan PAUD.
Melalui kegiatan ini, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa diharapkan dapat menindaklanjuti sosialisasi dengan melakukan edukasi kepada masyarakat, mengidentifikasi anak-anak usia prasekolah yang belum terlayani, serta mendorong upaya pemenuhan akses PAUD, khususnya di wilayah yang belum memiliki layanan pendidikan anak usia dini.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan sejak usia dini dan meningkatkan partisipasi anak mengikuti PAUD di Kabupaten Lampung Utara. Paparnya
Lanjut Yeni, Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh fondasi pendidikan yang baik sebelum memasuki sekolah dasar.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, Bunda PAUD, keluarga, dan masyarakat, Kabupaten Lampung Utara terus berupaya mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan dapat dijangkau oleh seluruh anak. Tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno yang membuka kegiatan tersebut ,dalam sambutannya, menegaskan bahwa PAUD merupakan fondasi penting dalam mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar, tidak hanya dari aspek kemampuan belajar, tetapi juga dalam pembentukan karakter, kemandirian, kemampuan bersosialisasi, dan perkembangan anak secara menyeluruh.
“PAUD bukan sekadar tempat anak bermain sebelum masuk SD. PAUD adalah fondasi. Kita sedang memastikan setiap anak Lampung Utara memiliki titik awal yang lebih baik ketika memasuki pendidikan dasar,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah dan satuan pendidikan, tetapi juga keluarga, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat.
Sukatno juga mengajak Bunda PAUD Kecamatan dan Desa untuk mengambil peran aktif sebagai penggerak di wilayah masing-masing, melalui edukasi kepada orang tua, pendataan anak usia prasekolah yang belum memperoleh layanan PAUD, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah desa dan satuan pendidikan.
“Jangan berhenti pada sosialisasi hari ini. Datang ke masyarakat, kenali anak-anak di wilayah masing-masing, cari tahu siapa yang belum mendapatkan layanan PAUD, dan bangun komunikasi dengan orang tua serta pemerintah desa. Jika ada kendala akses, kita carikan solusinya bersama,” pungkasnya (Ek)



















Discussion about this post