
Lampung Barat —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Makhgasana, Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial dan dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.
Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial menyampaikan bahwa penyampaian nota pengantar ini menjadi bagian penting dalam pembahasan dan penyusunan perubahan anggaran daerah. Langkah ini dilakukan guna menyesuaikan program serta kegiatan pemerintah daerah dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan terkini.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan melakukan pembahasan terhadap rancangan P-APBD 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat membacakan nota pengantar Ranperda P-APBD 2026, Bupati Parosil Mabsus memproyeksikan target pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp30,947 miliar atau 3,28 persen.
Dengan adanya perubahan ini, APBD murni yang sebelumnya disepakati sebesar Rp943,219 miliar lebih disesuaikan menjadi Rp912,271 miliar lebih.
Penurunan pendapatan daerah terutama terjadi pada pos transfer daerah yang berkurang sebesar Rp28,820 miliar atau 3,42 persen, dari yang semula Rp843,487 miliar menjadi Rp814,667 miliar. Selain itu, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya ditargetkan Rp95,198 miliar lebih juga berkurang 2,24 persen atau sekitar Rp2,128 miliar menjadi Rp93,071 miliar. Sementara itu, pendapatan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp4,534 miliar lebih.
Dampak dari penurunan pendapatan tersebut membuat pemerintah daerah harus menekan belanja daerah sebesar 1,93 persen atau Rp18,426 miliar lebih. Alokasi belanja daerah yang sebelumnya disepakati sebesar Rp956,306 miliar lebih disesuaikan menjadi Rp937,880 miliar lebih setelah perubahan.
Dari perhitungan perubahan pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp25,608 miliar lebih yang akan ditutup menggunakan pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Penerimaan pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp43,034 miliar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17,425 miliar lebih. Dengan besaran pembiayaan netto yang seimbang untuk menutup defisit, SILPA tahun berkenaan disepakati berada di angka Rp0,00. (**)
















Discussion about this post