Lampung Utara, Translampung.Id — Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mengeluarkan surat edaran kegiatan belajar mengajar akbiat dampak abu vulkanik yang menyebar hingga ke Lampung Utara. 6 September 2026.
Dalam surat edaran itu, mengalihkan seluruh aktifitas belajar mengajar seluruh jenjang pendidikan, paud, TK, SD, SMP dan pendidikan non formal menjadi pembelajaran secara daring / online dirumah masing masing.
Pembelajaran secara daring/oline ini berlaku tanggal 7 sampai 8 September 2026 dengan terus memantau perkembangan situasi.
Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah, memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif.
Menghimbau kepada seluruh siswa, guru dan orang tua wali untuk mengurangi aktifitas diluar.
Orang tua wali diminta untuk melakukan pengawasan dan pendampingan pembelajaran secara daring atau online.serta memastikan siswa mengikuti pembelajaran dengan baik.
Demikian surat edaran ini disampaikan atas perhatian dan pelaksanaanya diucapkan terima kasih (Ek)


















Discussion about this post