Translampung. Id, Bandar Lampung – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Rapat Pembahasan Pembangunan Kawasan Industri Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, yang diselenggarakan di Akar Hotel & Resort Lampung, Kamis (13/8/2026) kemarin.
Rapat dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, instansi vertikal, perangkat daerah, akademisi, serta pihak pemrakarsa.
Pertemuan membahas rencana pembangunan Katibung Integrated Energy Industrial Area sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan investasi dan pengembangan kawasan industri strategis di Provinsi Lampung.
Menurut Kepala BPN Lamsel, Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP mengatakan dalam pemaparan disampaikan bahwa studi kelayakan Kawasan Industri Katibung Tahap I direncanakan seluas sekitar 271 hektare. Sementara dalam pengembangan jangka menengah dan panjang, masterplan kawasan multiklaster direncanakan secara tentatif mencapai sekitar 2.100 hektare.
Rencana pengembangan tersebut mencakup sejumlah klaster, antara lain kawasan pelabuhan dan tank farm, kilang minyak, industri turunan petrokimia dan oleokimia, industri variasi dan UKM, industri baja/manufaktur, kawasan properti dan perhotelan, pusat riset dan inovasi, serta utility center.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan pada prinsipnya mendukung percepatan pembangunan dan investasi di Kawasan Industri Katibung, dengan tetap memastikan aspek pertanahan memperoleh perhatian sejak tahap perencanaan,” ujarnya.
Dalam mendukung kepastian hukum investasi, dijelaskan dia, diperlukan sinkronisasi antara delineasi rencana kawasan dengan data pertanahan, termasuk identifikasi status dan penguasaan tanah serta aspek yuridis bidang-bidang yang berada dalam rencana pengembangan kawasan.
“Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait dan pihak pemrakarsa, diharapkan pengembangan Kawasan Industri Katibung dapat terlaksana secara terencana, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen mendukung investasi melalui pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, transparan, dan akuntabel. (Johan/Rls)


















Discussion about this post