PRINGSEWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, jajaran pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki makna yang sangat strategis dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk optimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Riyanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam pembahasan Ranperda melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, maupun fraksi-fraksi.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, komitmen, dedikasi, serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025,” katanya.
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif merupakan wujud kemitraan yang sejajar dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna yang dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD tersebut juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, penyampaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda yang diajukan. (Reza)


















Discussion about this post