PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tuding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba bertanggung jawab penuh atas dugaan penyimpangan Proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi (DI) sejumlah 8 Titik dengan anggaran sekitar Rp.48.350.883.000 Miliar, dari kementerian PUPR pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Tubaba Busroni.,SH, bersama Ketua Komisi III Edi Anwar, saat dihubungi TransLampung.ID melalui sambungan telepon pada Rabu (10/6/2025) sekitar pukul 12.54 Wib.
“Terkait dugaan gagalnya proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI itu, yang pasti kita akan lihat dulu. Saya selaku ketua DPRD Tubaba akan tegas menindaklanjuti persoalan ini dan saya menugaskan komisi III untuk turun lapangan menindaklanjuti permasalahannya dalam waktu dekat” Kata Busroni.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tubaba Edi Anwar mengatakan. Jika memang benar indikasi proyek tersebut gagal, mangkrak atau bahkan fiktif, pihaknya akan segera melakukan penelusuran.
“Jika memang benar proyek itu gagal maka Dinas PUPR Tubaba juga harus bertanggung jawab penuh, karena meskipun itu proyek nasional, tetapi garis koordinasi nya kan ada di Dinas PUPR Tubaba” Kata Edi Anwar.
Lanjut dia, pihaknya telah menjadwalkan pekan mendatang akan turun ke lapangan, guna pengumpulan data dan fakta agar dapat dipelajari mekanisme proyek tersebut.
“Kita pelajari juga proyek itu bagaimana pola pengerjaannya dari pusat, apakah langsung pusat atau di subkontrak dari bawah atau mungkin Dinas yang mengerjakan” Imbuhnya.
Hingga berita kali kedua ini diturunkan, pihak PT. Brantas dan PPK BBWS Mesuji Sekampung belum dapat dimintai keterangan secara resmi, baik langsung maupun via telepon berulang ulang terkesan tidak direspon. (Dirman)



















Discussion about this post