Lampung Utara, Translampung.Id — Pemerintah kabupaten Lampung Utara melalui bagian organisasi menggelar sosialisasi forum konsultasi publik (FKP) dan Survei kepuasan masyarakat (SKM), diruang siger kantor Pemkab setempat, Senin 25 mei 2025.
Kegiatan dibuka asisten III Dina Prawita Rini yang didampingi Kabag organisasi Moch.Abbror dan analis kebijakan ahli muda Dian Ratna Hapsari. Dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan dan puskesmas selampung Utara. Dengan menugaskan pegawai yang menangani pelayanan publik/ admin SKM.
Dalam arahan nya Dina Prawita Rini mengatakan, Pelayanan publik merupakan salah satu pungsi utama pemerintahan yang harus ditingkatkan kualitasnya, untuk pelayanan yang lebih baik, cepat, transparan dan akuntabel.
Dalam upaya itu, Forum konsultasi publik (FKP) dan Survei kepuasan masyarakat (SKM) memiliki peran penting sebagai sarana dialog antara pelayanan dengan masyarakat.
Lanjut Dina Prawita Rini, melaksanakan FKP dan SKM bukan hanya pemenuhan kewajiban administrative semata, tapi komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tuturnya.
” Saya berharap dengan kegiatan ini peserta dapat memahami mekanisme pelaksanaan FKP dan SKM, sehingga mampu mengimplementasikannya secara maksimal di masing masing prangkat daerah,” pungkasnya
Ditempat yang sama Kabag Organisasi Moch Abrbror menyampaikan, kegiatan FKP dan SKM ini juga merupakan instrumen dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
” Melalui SKM kita dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan yang harus diperbaiki dalam pelayanan publik,” ucapnya
Sudah ada beberapa perangkat daerah seperti, dinas pendidikan, dinas sosial, disdukcapil, dinas kesehatan dan dinas PTSP yang sudah melaksanakannya.
” FKP dan SKM ini wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah sampai dengan level kecamatan dan puskesmas,” ujar Moch.Abbror.
Lanjut Moch.Abbrir, Terkait pada pelayanan publik tahun 2026 ini, ombudsman akan melakukan penilaian pelayanan publik diperangkat daerah di kabupaten Lampung Utara.
Untuk itu kita berharap, FKP dan SKM ini dapat dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah dimasing masing instansi sehingga kita dapat meminta saran saran dari elemen masyarakat terkait pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat di setiap perangkat daerah masing masing. pungkasnya (Ek)


















Discussion about this post