• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
27 April 2026 | 19 : 18
in Hukum & Kriminal
0
Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
17
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Bujung Buring Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji pada Selasa, (14/04/2026).

Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Anggota kami berhasil menangkap tersangka berinisial ZN (34) Warga Desa Bujung Buring Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, di jalan poros antara Desa Bujung Buring – Desa Tri Karya Mulya,” ucapnya, senin (27/04/26).

BACA JUGA

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Desa Wiralaga I

Lebih lanjut, ungkap AKP Prenanta tersangka ditangkap karena terbukti talah melakukan penipuan atau penggelapan 1 Unit Sepeda Motor milik Kurnia Sandi, dengan cara menggadaikannya kepada orang lain tanpa seizin korban.

“Modus operandi tersangka Sebelum digadaikannya, tersangka meminjam motor korban dengan alasan mau ke lapak sawit yang ada di desa Bujung Buring, akan tetapi sampai beberapa hari tidak kunjung di kembalikan,” jelasnya.

Korban pun berusaha menghubungi tersangka namun tidak ada respon hingga akhirnya didatangi kerumahnya oleh korban, dan tersangka mengakui jika motor miliknya di gadaikan sebesar Rp. 1.000.000 kepada orang lain.

Setelah itu tersangka berjanji akan mengembalikan motor itu malam hari kepada korban, akan tetapi hingga hari ini motor itupun tidak kunjung di kembalikan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.700.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya, terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, mendapatkan laporan kemudian anggota Polsek Tanjung Raya melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 14 April 2026 mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

Kemudian Anggota Reskrim Polsek Tanjung bersama Tekab 308 Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap tersangka di jalan poros Desa Bujung Buring – Tri Karya Mulya tanpa perlawanan.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo warna biru dan 1 buku BPKB dan selembar STNK sepeda motor Honda Revo warna biru (milik korban) di bawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 492 KUHP atau pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” Pungkasnya. ( Nara)

Related Posts

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji
Hukum & Kriminal

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

6 jam ago
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus
Hukum & Kriminal

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

2 hari ago
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

3 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Diduga Curi Laptop dan Kulkas, DNA (27) Pemuda Tiuh Balak ini Diringkus Polsek Baradatu

Diduga Curi Laptop dan Kulkas, DNA (27) Pemuda Tiuh Balak ini Diringkus Polsek Baradatu

5 Maret 2023 | 21 : 38
Ketua KPU Minta Peserta Pemilu Legowo Menerima Hasil Rekapitulasi Kabupaten

Ketua KPU Minta Peserta Pemilu Legowo Menerima Hasil Rekapitulasi Kabupaten

27 Februari 2024 | 20 : 53
Propam Polres Lampura  Razia Tempat Hiburan Dikotabumi

Propam Polres Lampura  Razia Tempat Hiburan Dikotabumi

21 Juni 2026 | 16 : 45

UMPRI Peduli Covid-19 Berikan Bantuan APD Kepada RSUD Pringsewu

6 April 2020 | 16 : 47
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!