• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu Sebut Ancaman Sosial Serius

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
1 Februari 2026 | 13 : 04
in Hukum & Kriminal
0
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu Sebut Ancaman Sosial Serius
10
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang perempuan berinisial RP (34), yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar dan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Pardasuka, ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, RP diketahui telah mengenal dan menggunakan sabu sejak tahun 2015, saat masih menempuh pendidikan di bangku kuliah.

“Ini cukup mengejutkan dan menjadi perhatian serius. Dampak sosialnya besar karena yang bersangkutan merupakan seorang guru SD yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat,” ujar AKBP Yunus, Minggu (1/2/2026).

BACA JUGA

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Tulang Bawang Barat Ditangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RP mengaku telah menggunakan sabu secara rutin selama kurang lebih 10 tahun. Ia disebut sebagai pengguna aktif dengan frekuensi penggunaan hingga dua kali dalam sehari.

“Pagi hari untuk memenuhi ketergantungan, sementara malam hari digunakan dalam aktivitas pribadi,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Yunus mengungkapkan bahwa RP menjalin hubungan dengan sejumlah pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba, mulai dari bandar hingga pengedar. Hubungan tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan sabu secara berkelanjutan.

“Yang bersangkutan berpindah dari satu hubungan ke hubungan lain yang semuanya berkaitan dengan peredaran narkoba. Ini berlangsung cukup lama,” ungkapnya.

Kapolres menilai kasus ini berbahaya karena pelaku mampu menutupi aktivitas ilegalnya di balik citra sebagai pendidik.

“Secara sosial terlihat baik-baik saja, tertutup, dan tidak menimbulkan kecurigaan. Justru ini yang menjadi ancaman serius,” tegasnya.

Penyelidikan juga mengungkap adanya komunikasi RP dengan sejumlah pihak di sekitarnya yang diduga memiliki keterkaitan dalam penyalahgunaan narkoba.

Polisi turut mendalami dugaan hubungan pribadi dengan beberapa pihak, termasuk aparat pemerintahan setempat, yang didukung oleh bukti percakapan elektronik dan masih dalam proses pendalaman.

AKBP Yunus menegaskan bahwa kasus ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba, khususnya sabu, telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang profesi.

“Sabu merupakan narkotika yang sangat merusak. Penggunanya dapat kehilangan empati, merusak fungsi saraf, dan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkannya. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman sosial serius,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Narkoba harus dilawan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari penangkapan RR, yang merupakan kekasih RP, pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Kecamatan Pardasuka. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

“RR diduga berperan sebagai pencari dan pengedar sabu, sedangkan RP bertugas menyimpan stok serta mengelola uang hasil penjualan,” jelas Iptu Laksono.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu di saku pakaian RP. Setelah pemeriksaan lanjutan, RP mengakui masih menyimpan 11 paket sabu siap edar di dalam lemari kamar tidurnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Related Posts

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Tulang Bawang Barat Ditangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Tulang Bawang Barat Ditangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

11 jam ago
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Hukum & Kriminal

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

5 hari ago
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

4 Oktober 2023 | 14 : 57
Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Pelajar SMA

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Pelajar SMA

29 Januari 2023 | 18 : 55
Serahkan 305 SK P3K Tenaga Guru, Ini Pesan Penjabat Bupati Mesuji

Serahkan 305 SK P3K Tenaga Guru, Ini Pesan Penjabat Bupati Mesuji

18 Agustus 2023 | 17 : 01

Tiga Bidang Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Bunga Mayang

17 Februari 2020 | 12 : 54
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!