KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Metro mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melek teknologi digital mulai tahun 2026.
Di mana langkah tersebut dilakukan dalam mempercepat langkah menuju birokrasi modern. Kebijakan ini tersebut diterapkan seiring dengan program nasional terintegrasi melalui Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS).
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi pada Senin 3 November 2025.
Ia mengatakan, bahwa kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke seluruh perangkat daerah. Terlebih mulai tahun 2026, kebijakan tersebut sudah diberlakukan secara penuh.
“Kami sudah mulai sosialisasikan dan melatih para ASN untuk beradaptasi. Untuk tahun 2026, seluruh proses administrasi kepegawaian wajib melalui sistem digital berbasis SIMPEGNAS,” terangnya.
Ia menjelaskan, SIMPEGNAS merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional di bidang kepegawaian.
Sistem ini berbasis website dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN Nasional (SIASN).
“Melalui SIMPEGNAS, beberapa layanan kepegawaian akan dilaksanakan secara digital. Yakni dimulai dengan pelayanan izin cuti pegawai dan kenaikan gaji berkala,” jelasnya.
Menurutnya, dengan sistem ini maka proses manual yang selama ini rawan keterlambatan, kesalahan data, bahkan potensi manipulasi dapat diminimalisir.
“Jadi selama ini pelayanan cuti dan kenaikan gaji berkala belum dilakukan secara digital. Nah dengan SIMPEGNAS, layanan ini akan tersentralisasi dan termonitor langsung oleh pusat,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, lanjutnua, tidak ada lagi ASN yang bisa bermain dengan data atau menunda kewajiban administratifnya.
Diakuinya, bahwa tidak sedikit ASN terutama yang sudah lama bekerja merasa kesulitan menghadapi percepatan digitalisasi. Ini terutama bagi sebagian besar ASN senior yang belum terbiasa dengan sistem aplikasi daring.
“Tantangan terbesar kita adalah pada perubahan budaya kerja. Karen banyak ASN yang masih berorientasi pada sistem lama. Karena itu, pelatihan dan pendampingan akan terus kami lakukan, supaya tak ada yang tertinggal,” ujarnya.
Tidak hanya itu, BKPSDM juga sedang menyiapkan kelas literasi digital ASN, yang akan dimulai akhir tahun 2025. Adapun program ini mencakup pelatihan pengoperasian SIMPEGNAS, pengelolaan data kepegawaian digital, keamanan siber, serta etika komunikasi daring bagi aparatur negara. (Ria Riski A.P)



















Discussion about this post