PANARAGAN (TransLampung.ID)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, secara tegas akan melakukan audit menyeluruh terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, dan memastikan adanya perubahan signifikan pada tata kelola di tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, didampingi Kasi Intelijen, Ardi Herlian Syach, saat menggelar giat Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan program Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) dalam program Jaga Desa 2025.
Monitoring digelar di dua lokasi berbeda yakni,
Balai Tiyuh Mekar Sari, Kecamatan Lambu Kibang, dan Balai Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa.
Pada kesempatan itu, Pihak Kejaksaan kembali menegaskan komitmennya terus mengawal tata kelola DD dan aset Tiyuh (Desa) agar transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan. Sejauh ini kejari juga menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih terjadi di tingkat pemerintahan Tiyuh.
“Transparansi penggunaan uang negara di pemerintah Tiyuh sangat penting, salah satunya dengan melakukan penginputan real time penggunaan DD di aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Kami menegaskan tetap akan ada audit atas pelaksanaan penggunaan DD tahun 2025 ini” Kata Ardi, pada Rabu (29/10/2025).
Dia menyoroti masih banyak Tiyuh di Tubaba yang belum memiliki sertifikat aset tanah secara resmi, termasuk tanah Balai Tiyuh. Ia menegaskan, seluruh aset Tiyuh wajib memiliki legalitas sah dan terinventarisasi secara jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Aset tanah harus disertifikasi. Ke depan, tidak boleh ada lagi aset tanpa dokumen resmi. Kami akan berkoordinasi dengan BPN agar seluruh aset Tiyuh memiliki legalitas” Jelasnya.
Selain itu, Kejari juga menyoroti pola lama dalam pengelolaan Dana Desa, utamanya praktik penarikan uang tunai dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas. Sebab, kebiasaan tersebut rawan penyimpangan.
“Kami menyoroti kebiasaan penarikan tunai dalam skala besar yang tidak wajar. Ke depan, setiap realisasi termin DD akan kami audit bersama tim Sikebut untuk memastikan kondisi yang sebenarnya” Terangnya.
Melalui program Sikebut yang terintegrasi dengan Jaga Desa, Kejaksaan bersama lintas instansi akan memperkuat sistem pengawasan tanpa mengganggu fungsi lembaga masing-masing. Sinergi ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan Tiyuh yang transparan dan lebih baik.
“Kami tetap mengedepankan pembinaan. Namun jika sudah diperingatkan dan pelanggaran tetap dilakukan, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum” Imbuhnya (Dirman)


















Discussion about this post