Lampung Utara, Translampung.Id – Langkah cepat pemerintah kabupaten Lampung Utara dalam menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman warga di desa sumber Arum kecamatan Kotabumi, patut diacungi jempol.
Langkah itu merupakan komitmen Pemerintah daerah dalam menjaga dan menciptakan kondusivitas di kabupaten Lampung Utara
Dimana Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis didampingi wakil Bupati Romli, Kapolres AKBP Deddy Kurniawan,serta jajaran Forkopimda lainnya duduk bersama , para ketua adat, camat, kepala desa, serta masyarakat adat setempat. Menyelesaikan perbedaan kesalahpahaman melalui musyawarah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati hadir sebagai penengah. Ia mendengarkan dengan saksama setiap masukan, lalu mengarahkan penyelesaian melalui jalan damai dengan menjunjung tinggi kearifan lokal adat Lampung.
Bupati menegaskan, baik perbedaan pendapat maupun kesalahpahaman adalah hal wajar dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi tidak boleh memecah belah. Semua harus diselesaikan dengan semangat kekeluargaan. Tuturnya
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Romli menambahkan pentingnya menurunkan ego dan membuka hati. Ia mengajak semua pihak kembali memperkuat rasa persaudaraan.
Wabup optimis rembuk kampung ini menjadi momentum kebersamaan, mempererat ikatan antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat.
Rembuk kampung ini juga menjadi ruang bagi masyarakat adat untuk menegaskan nilai-nilai luhur Lampung, yaitu piil pesenggiri, nemui nyimah, dan sakai sambayan. Nilai inilah yang diyakini mampu menjaga keharmonisan dan persatuan. Tutur wabup.
Dalam rembuk bersama yang berlangsung hangat tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai, dan berkomitmen menjaga persatuan, kedamaian, dan gotong royong demi Lampung Utara yang tetap kondusif.
Diketahui sebelumnya, permasalahan timbul antar warga terjadi di desa sumber Arum, dimana salah satu warga desa mengucapkan kata kata yang dinilai dapat menimbulkan perpecahan antar masyarakat. Yang menimbulkan ketersinggungan dari warga pribumi. (Ek)

















Discussion about this post