PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025). Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan, rancangan ini disusun hati-hati dengan tetap menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional.
APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan. Target pendapatan daerah dipatok Rp1,2 triliun, berkurang Rp30,4 miliar. Belanja daerah juga dipangkas menjadi Rp1,31 triliun, turun Rp34,2 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp1 miliar. Dengan skema itu, pembiayaan netto sebesar Rp21,6 miliar dipakai untuk menutup defisit, sehingga SILPA tahun berjalan ditetapkan Rp0.
“Lima prioritas utama dalam APBD Perubahan ini tetap terjaga. Mulai peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, tata kelola pemerintahan modern, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur,” tegas Riyanto Pamungkas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dengan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemkab, serta unsur forkopimda. Bupati berharap Ranperda Perubahan APBD ini segera disetujui menjadi Perda agar bisa menjadi landasan hukum pelaksanaan anggaran.(reza)

















Discussion about this post