PANARAGAN (TransLampung.ID)– Upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi meluncurkan program Sidang Isbat Nikah Tubaba (SINITA) untuk mempermudah warga mendapatkan buku nikah secara
resmi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, program tersebut digagas sebagai bentuk pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan, sekaligus upaya nyata menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan sah secara negara.
“Program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan” Kata Kajari, Rabu (27/8/2025)
Peluncuran program SINITA merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan Negeri Tubaba, Pengadilan Agama, dan Pemerintah Kabupaten Tubaba. Melalui program ini, masyarakat yang belum memiliki akta nikah akan difasilitasi untuk mengikuti proses sidang isbat nikah sehingga mendapatkan buku nikah resmi.
“Program ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati antara tiga lembaga tersebut. Melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan memberikan pendampingan hukum sekaligus memfasilitasi proses penerbitan dokumen pernikahan” Terangnya.
Kajari juga menegaskan program ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, peluncuran SINITA juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal, menjamin kesatuan pandangan hukum negara dan mendukung terciptanya tata pemerintahan yang baik serta berkeadilan.
“Program SINITA, puluhan, ratusan, atau bahkan ribuan pasangan di Kabupaten Tubaba diharapkan dapat memperoleh dokumen pernikahan resmi yang selama ini belum tercatat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga dapat mengakses hak-hak administrasi lain, seperti pembuatan akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan layanan kependudukan lainnya” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Nurhidayat, juga menyampaikan program tersebut juga merupakan salah satu program Mahkamah Agung untuk mendorong pelayanan Isbat Nikah ke warga.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya acara ini. Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati” Katanya.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas inovasi yang hadir berupa program SINITA.
“program ini sangat kami sambut baik, kalau bisa Sidang Isbat dilaksanakan di setiap Kecamatan dan dibantu biayanya, kita siap kerja sama dan kolaborasi, bagaimana memberikan pelayanan yang mudah untuk masyarakat dalam mendapatkan dokumen pernikahan resmi” Imbuhnya.
Berdasar Pantauan TransLampung.ID, Launching SINITA tersebut dipusatkan di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, dihadiri langsung Kajari Mochamad Iqbal beserta jajaran, Wakil Bupati, anggota DPRD, Sekda, Kemenag, Pengadilan Agama, KUA, Baznas, Camat, Kepala Tiyuh, hingga sejumlah peserta Sidang Isbat Nikah di wilayah setempat. (Dirman)

















Discussion about this post