KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Metro mendukung penuh program Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro yang menetapkan di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Cantik).
Program ini merupakan langkah BPS dalam meningkatkan literasi statistik di tingkat kelurahan. Adapun pembinaan dilakukan melalui Sosialisasi Program Kelurahan Cantik yang digelar OR Setda Kota Metro pada Selasa 19 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Kelurahan Iringmulyo sebagai Kelurahan Cantik.
Menurutnya, program Kelurahan Cantik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi. Selain itu meningkatkan peran aktif perangkat kelurahan dalam mengelola data statistik.
“Data berkualitas merupakan pondasi utama dalam perumusan kebijakan. Karena tanpa data valid dan terintegrasi, kebijakan pembangunan berpotensi meleset dari sasaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus memiliki kapasitas dan komitmen dalam penggunaan data.
Terlebih kata Bambang, program Kelurahan Cantik bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan transformasi budaya kerja menuju pemerintahan berbasis data.
“Sehingga output yang diharapkan dapat mencakup terbentuknya profil kelurahan yang komprehensif. Kemudian meningkatnya kualitas pelayanan publik, dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Terlebih Bambang mengemukakan bahwa Metro sebagai kota cerdas dan kota literasi, harus menjadi contoh penerapan smart government. Karenanya data harus menjadi ruh pembangunan dan kompas kebijakan publik.
“Saya berharap sosialisasi ini menjadi momentum dalam memperkuat komitmen kita, khususnya untuk mewujudkan kelurahan unggul dengan data berkualitas,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution menyampaikan bahwa pentingnya pembangunan berbasis data. Terlebih diakuinya bahwa keberhasilan pembangunan tidak lagi bisa diklaim tanpa dasar data.
“Saat ini pembangunan tidak bisa lagi hanya berdasarkan asumsi, tetapi semua harus berbasis data. Yakni dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan membutuhkan data yang akurat,” bebernya.
Ia juga menjelaskan, bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, BPS mendapat mandat tidak hanya menyediakan data dasar, tetapi juga melakukan pembinaan statistik sektoral.
“Nah bagaimana data ini bisa berkualitas tentu ada pembinaan dari BPS, tetapi itu tidak cukup. Karena diperlukan dukungan dari seluruh OPD hingga kelurahan. Apalagi data inilah yang nantinya akan menjadi dasar intervensi pembangunan agar lebih optimal,” jelasnya.
Kepala BPS Metro, Arum Purbowati, dalam laporannya menambahkan bahwa program Kelurahan Cantik selain bertujuan meningkatkan literasi statistik di tingkat kelurahan.
Selain itu juga untuk menstandarkan pengelolaan data agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga dapat bermanfaat dalam perencanaan pembangunan.
“Sosialisasi ini menjadi rangkaian dari pembinaan yang telah dilakukan di Kelurahan Iringmulyo. Hasil yang disampaikan diharapkan dapat memotivasi kelurahan lain untuk menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan data,” ungkapnya. (Ria Riski A.P)

















Discussion about this post