• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 771,374 Gram Narkotika, 2.599 Butir Psikotropika

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
19 Juni 2025 | 17 : 56
in Metro
0
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 771,374 Gram Narkotika, 2.599 Butir Psikotropika

Foto : Kepala Kejari Metro Nurvita Kusuma Wardani, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dengan disaksikan langsung oleh Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, TNI dan Dinas kesehatan Kota Metro di Halaman Kantor Kejari Metro pada Rabu 18 Juni 2025.

7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 78 perkara berkekuatan hukum tetap.

Di mana dari 78 perkara berkuatan hukum tetap tersebut, Kejari Metro berhasil memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa 771,374 gram narkotika.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan periode Desember 2024 hingga Juni 2025 tersebut dilakukan di Halaman Kantor Kejari setempat pada Rabu 18 Juni 2025.

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

Prosesi pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Metro Nurvita Kusuma Wardani, dengan disaksikan langsung oleh Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, TNI dan Dinas kesehatan Kota Metro.

Dikonfirmasi awak media, Nurvita Kusuma Wardani mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan merupakan tugas jaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHP.

Ia menjelaskan, dalam pemusnahan tersebut barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika menjadi yang tertinggi.

Di mana barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 771,374 gram. Adapun barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 24,344 gram, ganja 706,97 gram, tembakau gorila 37,22 gram, dan ekstasi 2,84 gram.

Selain itu juga Kejari memusnahkan sebanyak 2.599 butir psikotropika dan alat pengisap sabu berupa Pirex dan Bong.

“Untuk barang bukti lainnya berupa satu unit senjata api, 5 butir peluru, 8 unit handphone, 29 lembar uang palsu, dan 1 bilah senjata tajam,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan proses pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya dengan cara diblender, dibakar, dihancurkan, dan dipotong dengan gerinda.

“Untuk seluruh jenis narkotika dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air dan zat kimia. Sedangkan untuk handphone dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan martil,” bebernya.

Sementara itu, untuk barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

“Kemudian untuk barang bukti berupa pakaian, uang palsu, tas, plastik dan beberapa dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar,” bebernya.

Ia berharap kedepan barang bukti yang dimusnahkan dapat berkurang. Terlebih dengan berkurangnya barang bukti yang musnahkan menunjukan kondusifitas wilayah hukum Kejari Metro.

“Kita berharap situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro ke depan akan lebih kondusif. Kemudian berkurang kasus-kasus kejahatan terutama kasus Narkotika,” tukasnya. (Ria Riski A.P)

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

10 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

10 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

10 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemdes Kota Negara Ilir Beli Ambulance 

Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemdes Kota Negara Ilir Beli Ambulance 

11 Mei 2024 | 09 : 16

Parosil : Covid-19 bukan hal yang perlu ditakuti

23 Maret 2020 | 19 : 47
Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

12 Juni 2026 | 18 : 22
Retribusi Pasar Pulung Mulai Diterapkan, Ini Rinciannya

Retribusi Pasar Pulung Mulai Diterapkan, Ini Rinciannya

6 April 2022 | 13 : 20
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!