KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Metro berkomitmen meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di mana ASN harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya sadar pajak. Hal ini dilakukan melalui kepatuhan membayar pajak.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Metro M. Rafieq Adi Pradana saat memimpin Rapat Kepatuhan Pajak yang digelar di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro pada Selasa 27 Mei 2025
Ia mengatakan, bahwa sebagai ASN tidak hanya bertugas menjalankan tugas administrasi dan pelayanan publik, namun ASN harus menjadi tauladan bagi masyarakat.
“Sebagai ASN kita tidak hanya menjalankan tugas administratif dan pelayanan publik, tetapi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Termasuk dalam hal membayar pajak,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya ASN dalam mendukung penerimaan negara melalui ketaatan membayar pajak.
“Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara dan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan sosial,” paparnya.
Menurutnya, kontribusi ASN dalam kepatuhan pajak memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan program-program tersebut.
“Kita tidak bisa mendorong masyarakat untuk taat pajak, jika kita sendiri abai terhadap kewajiban tersebut. Jadilah contoh, jadilah panutan,” pesannya.
Ia juga mengingatkan ASN harus memahami pentingnya transparansi dan integritas, termasuk dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tepat waktu dan benar.
“Kepatuhan ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi terkait perpajakan dapat terus dilakukan secara berkala. Sehingga pemahaman ASN terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan mengenai pentingnya optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan perpajakan.
“Seperti pembayaran PBB melalui aplikasi mobile, gerai pajak di mall pelayanan publik, dan mobil keliling pajak. Inovasi untuk mempermudah ASN dan masyarakat dalam membayar pajak secara cepat dan efisien,” bebernya.
Ia berharap dengan berbagai strategi tersebut dapat menciptakan budaya taat pajak di lingkungan ASN. Selain itu juga mendorong meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendukung pembangunan Kota Metro yang berkelanjutan.
Sementara itu Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadan menyampaikan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan menjadi salah satu persyaratan dalam penilaian kinerja.
Diakuinya bahwa, persyaratan tersebut tengah disusun mulai dari penyampaian informasi nomor objek pajak masing masing pegawai kepada BPPRD Kota Metro. Selanjutnya, BPPRD akan melakukan pengecekan Nomor Objek Pajak (NOP) yang sudah disampaikan.(Ria Riski A.P)

















Discussion about this post