Translampung.id, Lampung Barat- Kontroversi Penerimaan pegawai PPPK di kabupaten lampung barat ( Lambar) tidak ada habisnya yang seyogyanya penerimaan tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku baik dari segi persyaratan dan pendukung lainnya. Senin, (24/3).
Kendati demikian hal tersebut, nampak jelas tidak diindahkan oleh salah satu Kepala Puskesmas yang berada di kecamatan batu brak, gimana tidak ada diduga salah satu Pegawai PPPK yang sudah lama keluar dari Puskesmas tersebut akan tetapi tetap masih terima sebagai pegawai PPPK dengan dinyatakan Lulus.
Menurut, Salah satu narasumber yang minta identitasnya untuk di anonimitaskan berinisial, MH mengatakan, bahwa yang bersangkutan Inisial, DD yang terima sebagai pegawai PPPK tersebut sudah lama risen diketahui berprofesi sebagai Supir ambulance dan sudah digantikan oleh supir baru.
” Terhitung kurang lebih sudah tiga tahun lalu dia Risen, kurang lebih mulai tahun 2020 lalu dan bahkan yang bersangkutan sudah pindah ke bandar lampung dan menjadi supir trple ikut istrinya, ” Ungkapnya, kepada media di kediamannya.
Masih menurut dia, jadi jika yang bersangkutan, Inisial DD tersebut sepengetahuan dia sudah lama risen jadi kalau di bisa terima saya tidak tahu sejauh itu, yang lebih jelas bisa tanyakan saja dengan Kapus Batu brak, Neswan beliau yang lebih mengetahui semuanya.
” Baik mulai dari, absensinya dan penandatanganan SPTJM ditiap tahunnya. Dan kenapa bisa seperti itu, sedangkan banyak saudara saudara peserta PPPK yang benar benar sudah mengabdi lama dan konsisten malah tidak bernasib pada penerimaan PPP tahun 2024 lalu, ” Tandasnya, Bingung.
Sementara Kapus batu brak, Neswan saat di konfirmasi membenarkan jika yang bersangkutan inisial, DD terima sebagai pegawai PPPK pada tahun 2024 lalu. Dan untuk mekanismenya dia tidak tau dan bahkan dirinya bingung bisa di terima. Mengingat sepengetahuan dia sudah Risen pada tahun 2020 lalu.
” Sepengetahuan saya DD sudah Risen dan bahkan sudah digantikan oleh sopir ambulance yang baru, Reza dari kembahang. Jadi jika. Saya juga tidak pernah menandatangani SPTMJ yang bersangkutan, ” Ungkapnya, kepada media di ruang kantornya beberapa waktu lalu.
Masih menurut, Neswan sepengetahuan dia yang bersangkutan inisial, DD tersebut merupakan adik ipar dari salah satu pejabat eselon ll yang ada di kabupaten lampung barat. Jadi jika menurut saya boleh langsung ditanyakan kepada beliau kenapa bisa di terima sebagai pegawai PPPK. ” Komunikasi saja dengan bapak, Inisial MS dan bukan dia aja tapi ada juga adinya yang terima PPPK di komplek Pemda, ” Pungkasnya. ( R7/tim)














Discussion about this post