translampung.id, TANGGAMUS – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tanggamus me-launching Bank Salingda (Bank Sampah Keliling Pemda) dan kegiatan Coastal Clean Up di Pantai Muara Indah, Kecamatan Kotaagung, pada Jumat (7/6/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut, para Pimpinan BUMD Tanggamus, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Tanggamus, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Tanggamus, seluruh Camat dan Kepala Pekon/Lurah se-Kecamatan Kotaagung, serta pegawai di lingkungan pemkab setempat.
Penjabat Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan menjelaskan, Bank Salingda merupakan konsep bank sampah yang akan coba diterapkan di kompleks Perkantoran Pemda Tanggamus. Yakni dengan cara pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan.
”Tapi yang ditabung bukan uang, melainkan sampah. Sudah sepatutnya kompleks Perkantoran Pemda Tanggamus yang merepresentasikan sebuah ekosistem lingkungan dan pemerintahan, menjadi percontohan aksi pengelolaan sampah yang kemudian akan diimplementasikan kepada masyarakat luas” ungkap Mulyadi Irsan.
Dukungan atas dibentuknya Bank Salingda juga datang dari berbagai pihak. Di antaranya PT Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu, PT. PLN Indonesia Power – Unit PLTP Ulubelu, PT Tirta Investama Pabrik Tanggamus, PT. Natarang Mining, dan Bank Syariah Tanggamus.
”Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan tersebut. Semoga ke depan sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus,” ujar Mulyadi Irsan memberi apresiasi.
Sementara Kepala Dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin Yusfi, S.T., M.M. melalui Kasi Pemantauan Kualitas Lingkungan, Yulia Pasmawati menjelaskan, dalam coastal clean up atau kegiatan bersih-bersih pesisir pantai yang dilakukan, terkumpul kurang lebih 227 kilogram sampah yang kemudian dibawa oleh Dinas Lingkungan Hidup ke TPA Pekon Kali Miring.
Mulyadi Irsan kembali mengatakan, melalui launching Bank Salingda dan coastal clean up ini, seluruh instansi, korporasi, komunitas, lembaga pendidikan, hingga masyarakat diajak untuk melakukan aksi bersih-bersih secara serentak di wilayahnya masing-masing.
“Terutama membersihkan saluran air dan sungai dari sampah serta pesisir pantai,” ujar Mulyadi Irsan.
Sampah, kata penjabat bupati, merupakan salah satu permasalahan yang cukup serius di Kabupaten Tanggamus. Sampah dapat diartikan sebagai konsekuensi adanya aktivitas kehidupan manusia. Tidak dapat dipungkiri, sampah akan selalu ada selama aktivitas kehidupan masih terus berjalan.
”Setiap tahunnya, dapat dipastikan volume sampah selalu meningkat, berbanding lurus dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan seiring pula dengan pola konsumerisme masyarakat yang semakin konsumtif,” kata Mulyadi Irsan.
Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus, kata dia, mencatat rata-rata penduduk Tanggamus menghasilkan sekitar 0,56 kilogram (kg) sampah per hari. Dengan total timbunan sampah yang dihasilkan oleh keseluruhan penduduk pada tahun 2023 adalah sebanyak 134.920,33 ton.
”Sampah yang tidak terkelola dengan baik, tentu akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Bagi sektor pariwisata, keberadaan sampah akan menurunkan citra objek wisata tersebut dan akan mempunyai dampak lanjutan terhadap perekonomian masyarakat yang bergantung pada kegiatan kepariwisataan,” Mulyadi Irsan menyoroti.
Momentum coastal clean up ini, kata dia, dipusatkan di Pantai Muara Indah Kotaagung, sebab pantai tersebut merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tanggamus.
”Harapannya melalui kegiatan ini, baik pengunjung maupun masyarakat setempat, dapat tergugah untuk lebih peduli dan menjaga kebersihan objek wisata Pantai Muara indah,” harap Mulyadi Irsan.
Selain tempat wisata, kompleks perkantoran juga berkontribusi terhadap timbulan sampah di Kabupaten Tanggamus.
”Sekitar 0,1% dari total timbulan sampah berasal dari kompleks perkantoran,” katanya.
Salah satu upaya pengelolaan sampah yang sesuai dengan paradigma baru pengelolaan sampah di Indonesia berdasarkan PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, adalah pengelolaan sampah yang memberikan nilai ekonomi. Di antaranya melalui bank sampah. (ayp)

















Discussion about this post