translampung.id, TANGGAMUS – Dampak dari peristiwa kecelakaan mengenaskan bus pembawa rombongan pelajar study tour, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui dinas pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran resmi dengan Nomor: 4220/1211/20/03/2024 tentang larangan pelaksanaan kegiatan study tour, terhitung sejak Kamis (16/5/2024).
Surat ini ditujukan kepada seluruh koordinator SPLP kecamatan, kepala SD negeri dan swasta, kepala SMP negeri dan swasta, pengelola PKBM, serta pengelola PAUD se-Kabupaten Tanggamus.
Surat edaran larangan study tour yang diteken langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Yadi Mulyadi, S.T., M.M. tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan meningkatnya angka kecelakaan lalulintas yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan study tour, karya wisata, dan kegiatan sejenis lainnya.
Dalam surat tersebut, Yadi Mulyadi menyatakan kekhawatirannya terhadap keselamatan siswa-siswi serta para guru dan staf pendidikan yang terlibat dalam kegiatan study tour atau semacamnya.
“Sehubungan dengan meningkatnya kecelakaan lalulintas pada pelaksanaan study tour/karya wisata atau yang sejenisnya, maka dengan ini disampaikan bahwa seluruh siswa-siswi, guru, dan kepala satuan pendidikan/pengelola jenjang PAUD, SD, SMP, dan PKBM dilarang melaksanakan study tour, karya wisata, dan atau yang sejenisnya baik di dalam wilayah Provinsi Lampung maupun keluar wilayah Provinsi Lampung,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Larangan tersebut berlaku mulai tanggal 16 Mei 2024 dan akan terus berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil demi memastikan keselamatan dan keamanan seluruh peserta didik serta tenaga pendidik di Kabupaten Tanggamus.
Yadi Mulyadi juga menegaskan pentingnya mematuhi surat edaran ini untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
“Kami berharap semua pihak terkait dapat memahami dan melaksanakan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya. Keselamatan peserta didik adalah prioritas utama kita,” ujar kadisdik.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan pendidikan yang dilaksanakan.
Sebagai gantinya, Yadi Mulyadi menambahkan, pihak sekolah dapat mengadakan perpisahan bernuansa daerah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada dan tidak harus keluar daerah.
Diketahui, pasca-kecelakaan tragis yang melibatkan rombongan study tour Bus Trans Putera Fajar yang sedang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depo di Subang, Jawa Barat, dan menyebabkan 11 orang tewas, pada Sabtu 11 Mei 2024, pro dan kontra netizen Tanggamus bermunculan.
Polemik terkait keamanan dan relevansi kegiatan ini mencuat di kalangan netizen Tanggamus. Meskipun banyak yang mendukung penghentian sementara kegiatan ini, namun banyak pula yang mempertahankan pentingnya pengalaman belajar di luar kelas.
Netizen kontra menilai, kecelakaan yang menimpa bus study tour di Subang telah mengguncang banyak pihak, terutama orang tua siswa. Banyak di antara mereka yang menyuarakan kekhawatiran akan keselamatan anak-anak mereka selama melakukan perjalanan study tour. (ayp)


















Discussion about this post