• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
15 Februari 2025 | 22 : 16
in Mesuji
0
Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus
22
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menggelar Konferensi Pers di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, Mapolres Mesuji, Kamis (15/02/2025).

Dalam Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris SH, SIk, MIk, CPHR didampingi Wakapolres Kompol Heru Sulistyanato SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Rosali SH, MH, Kasi Humas IPTU Tata Subrata beserta Jajaran.

Kapolres Mesuji menuturkan, ada tiga kasus dalam Konferensi Pers ini yaitu pencurian dengan pemberatan, pencabulan dan penganiayaan berat.

BACA JUGA

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Polres Mesuji Gelar Jumat Curhat Serta Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Wiralaga II

Dalam kasus pencabulan, seorang pria berinisial SM melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang wanita. Sedangkan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya, dirinya pelaku mengaku kepada korban bahwa dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

“Ketika melakukan ritual terhadap korban, wanita ini menceritakan hal yang dialaminya kepada suaminya. Karena tidak terima dengan perbuatan tidak senonoh oleh pelaku, kemudian korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan Undang Undang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.

Ditambahkan Kapolres, untuk kasus penganiayaan berat, pelaku berinisial WN warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji menganiaya dengan cara membacok pada bagian lengan dan punggung korban dengan menggunakan golok atau parang saat sedang berboncengan dengan mantan istrinya.

“Pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan di tangkap. Namun karena kesigapan anggota, akhirnya pelaku di tangkap dan dibawa ke Mapolres Mesuji,” paparnya.

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan, ketiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial AL dan DF warga Desa Sidang Muara Jaya Kecamatan Rawajitu Utara, kemudian AR warga Desa Way Arang Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

“Ketiga pelaku ini melakukan pencurian di daerah seputaran Simpang Penawar hingga Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang dan di Wilayah Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.

Kapolres membeberkan, dari hasil pemeriksaan, ada tiga Laporan Polisi Polsek Mesuji Timur dan 5 TKP di Kabupaten Tulang Bawang.

“Selain menangkap para pelaku, turut diamankan barang bukti 3 unit motor milik korban, 1 Unit sepeda motor milik tersangka dan peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” bebernya.

Selain itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan bermotor di wilayahnya masing masing. Baik dirumah, tempat bekerja agar selalu menggunakan kunci stang yang benar dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.## (Nara)

Related Posts

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Mesuji

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

2 hari ago
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
Mesuji

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

3 hari ago
Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
Mesuji

Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polisi Way Kanan Ringkus Pelaku Curas di Ruko Agen BRIlink Way Tuba

Polisi Way Kanan Ringkus Pelaku Curas di Ruko Agen BRIlink Way Tuba

22 Juli 2023 | 17 : 12
Jelang Nataru, Polres Mesuji Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025

Jelang Nataru, Polres Mesuji Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025

19 Desember 2025 | 20 : 42

Wakil Bupati pringsewu lantik 97 pejabat eselon III dan IV

15 Desember 2019 | 16 : 05
GRANAT Dukung Program BNN

GRANAT Dukung Program BNN

3 Juni 2022 | 15 : 24
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!