• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Ketua Komisi II DPRD Belum Ada Sikap, Dugaan Pelanggaran Puskesmas Buang Obat Dan Pinjamkan Ambulance.

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
3 Juli 2024 | 15 : 28
in Tubaba
0
Ketua Komisi II DPRD Belum Ada Sikap, Dugaan Pelanggaran Puskesmas Buang Obat Dan Pinjamkan Ambulance.

Gedung Sekretatiat DPRD Tubaba Rabu (3/7/2024) Photo :Dirman 

87
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.ID) –Terkait dugaan Puskesmas Tiyuh (Desa) Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, membuang obat kadaluarsa tidak pada tempatnya, juga pinjam pakaikan mobil ambulance terhadap klinik pribadi, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat belum ada sikap.

Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan,.S.Sos, terkait permasalahan di Puskesmas tersebut, pihaknya sudah melakukan konfirmasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan. Majril, dia mengatakan mereka sudah turun ke Puskesmas Margodadi beberapa waktu lalu.

“Jadi kalau soal obat itu tidak masuk pelanggaran, karena hanya sedikit dan menurutnya tidak mungkin Puskesmas yang membuang sembarangan, sebab ada SOP nya” Kata Ketua Komisi II, menirukan klarifikasi Kadiskes Tubaba saat dikonfirmasi translampung.ID via telepon Rabu (03/07/2024).

BACA JUGA

Studi Pustaka Fenomena Calon Tunggal Dikemas Dalam Buku Demokrasi Semu.

Perpustakaan Tubaba Terima Hibah Buku Pseudo Domocracy Dari Alumni Unila

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

Kemudian kata dia, terkait mobil ambulance itu tidak selamanya dipergunakan untuk pribadi, hanya sewaktu diperlukan mendesak pihak Klinik pinjam ke Puskesmas,

“Jadi semuanya tidak ditemukan kesalahan atau pelanggaran. Coba hubungi lagi Kepala Dinas Kesehatannya bagaimana” Jelas Sudirwan. (Dirman)

DIBERITAKAN SEBELUMNYA :
Puskesmas Tiyuh (Desa) Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, diduga miliki dan membuang obat kadaluarsa tidak pada tempatnya.

Hal tersebut berdasar informasi dari warga sekitar yang enggan namanya disebutkan saat di jumpai translampung.ID dilokasi, Jumat (14/6/2024).

Menurutnya, saat itu dirinya sedang melintas di jalan dua di belakang Puskesmas setempat dengan berjalan kaki hendak menuju pulang kediamannya yang tidak jauh dari lokasi.

“Setelah dari tempat kawan, pulangnya jalan kaki, tidak sengaja saya melihat di dalam gorong-gorong ada obat dengan kemasan botol dan tablet dalam keadaan utuh, apakah obat tersebut masih bagus, atau sudah kadaluarsa. Saya juga tidak tahu, obat itu sengaja dibuang oleh pihak Puskesmas atau bagaimana” Kata Warga yang enggan namanya disebutkan.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi secara resmi terkait hal tersebut, Kepala Puskesmas Margodadi sedang tidak berada ditempat.

“Ibu Kepala Puskesmas saat ini tidak ada ditempat, begitu juga dengan pejabat-pejabat lainnya sedang Dinas luar” kata staf Puskesmas Margodadi.

Sementara, berdasar Undang Undang Lingkungan Hidup, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Jika yang dibuang oleh pegawai puskesmas tersebut adalah obat-obatan kadaluarsa dan kemasan obat-obatan yang merupakan limbah berbahaya, maka bisa terkena pidana.

Secara umum Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) mengatur sebagai berikut:.Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Dumping (pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu. Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin di atas dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

DIBERITAKAN BERIKUTNYA :
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba Sudirwan, menuding adanya dugaan pembiaran yang terjadi oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Margodadi dengan memiliki obat kadaluarsa dan kendaraan ambulance yang digunakan di klinik pribadi.

Bahkan, kata dia, terkait mobil ambulance yang digunakan oleh klinik pribadi milik pasangan suami istri yang sama – sama bekerja di Puskesmas Margodadi pihaknya akan melakukan kroscek kebenarannya, apakah itu ada unsur sengaja dibisniskan untuk kepentingan Puskesmas tersebut atau bagaimana, karena tentu itu tidak boleh.

“Saya akan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kapus Margodadi, akan segera kami panggil,” kata Sudirwan, saat dikonfirmasi media, Senin (24/6//2024). (Dirman)

Related Posts

Studi Pustaka Fenomena Calon Tunggal Dikemas Dalam Buku Demokrasi Semu.
Tubaba

Studi Pustaka Fenomena Calon Tunggal Dikemas Dalam Buku Demokrasi Semu.

10 jam ago
Perpustakaan Tubaba Terima Hibah Buku Pseudo Domocracy Dari Alumni Unila
Tubaba

Perpustakaan Tubaba Terima Hibah Buku Pseudo Domocracy Dari Alumni Unila

22 jam ago
Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.
Tubaba

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Hipni Minta Pemda Persiapkan Langkah Kongkrit Pencegahan Penyebaran Covid-19

23 April 2020 | 16 : 37
Penanganan Dampak Inflasi, Pemkab Mesuji Beri Bantuan Beras Cadangan Pangan

Penanganan Dampak Inflasi, Pemkab Mesuji Beri Bantuan Beras Cadangan Pangan

27 Desember 2022 | 18 : 31

Thomas inginkan Pelajar, Jadi Duta-Duta Bahaya Narkoba.

6 Maret 2020 | 10 : 35
Perdana, Perbakin Pengkab Mesuji Gelar Baksos dan Rapat Kerja 2024

Perdana, Perbakin Pengkab Mesuji Gelar Baksos dan Rapat Kerja 2024

1 April 2024 | 18 : 52
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!