translampung.id, TANGGAMUS – Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T. menghadiri evaluasi kinerja penjabat kepala daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal tersebut berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor:800.1.14/2609/IJ tanggal 26 Oktober 2023, perihal Jadwal Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung di Aula Lantai VIII Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Kepala Diskominfo Kabupaten Tanggamus, Suhartono, S.Si., M.Kes. menerangkan, evaluasi meliputi aspek atau indikator bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan dalam tiga bulan terakhir.
Suhartono menyebutkan, inovasi Kabupaten Tanggamus dalam mengendalikan inflasi, yaitu melalui Gerakan Serentak Menanam Bawang dan Cabai (Gertak Mata Babe), mendapat apresiasi dari Penguji Inspektur Wilayah III.
Di mana, inflasi Kabupaten Tanggamus, pada minggu kedua bulan Januari 2024 sebesar minus 5,34.
Kemudian program Gerakan Membangun Pesisir Pantai (Gempita) dalam rangka mengurangi kemiskinan di sebagian wilayah pesisir pantai dan mengembangkan potensi di wilayah pesisir pantai Tanggamus yang memiliki panjang 202 kilometer.
Sementara Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan kerja sama, sehingga dia bisa menyampaikan laporan kinerja untuk triwulan I.
Adapun evaluasi yang dilakukan meliputi aspek atau indikator bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, yang telah dilaksanakan selama tiga bulan terakhir.
“Semoga mendapatkan hasil yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Tanggamus ke depan,” pungkas Mulyadi Irsan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sukisno, Inspektur Daerah Ernalia, Kepala Dinas PUPR Riswanda, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi, dan Kepala Dinas Koperindag Retno Damayanti. (rls/ayp)


















Discussion about this post