PRINGSEWU – PJ .Bupati Pringsewu Adi erlansa melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama bertempat di ruang aula bupati kabupaten Pringsewu, Jumat (02/02). yang turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Forkopimda Kabupaten Pringsewu,
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Para Rohaniawan.
Jabatan sebelum menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama antara lain kadis Kominfo Moudy ary nazolla s.stp, MH sebelumnya menempati posisi camat Pringsewu, kadis PTSP A. Handri Yusuf .ST.MT sebelumnya menempati Kabag pengadaan barang dan jasa (PBJ),kadis PUPR Ahmad Syaifudin .ST.MT.
sebelumnya menempati sekretaris dinas pupr.
PJ.Bupati Pringsewu Adi erlansyah dalam sambutannya mengatakan, sebelum di lantiknya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, mereka harus melalui tahapan seleksi terbuka hal ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan hingga
pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Adapun hasil Assessment tersebut diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN), pertimbangan teknis dari badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, adapun salinan tersebut :
– Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-4603/ JP.00.00/12/2023 tanggal 04 Desember 2023, Hal : Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT
Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
– Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara ,Nomor 93/BAK.02.02/SD/K/2024 tanggal 04
Januari 2024
Hal : Pertimbangan Teknis
Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
– Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/618/SJ tanggal 01 Februari2024,
Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Pringsewu.
– Surat Gubernur Lampung
Nomor: 800.1.3.3/141/VI.04/2024 tanggal 01 Februari 2024
Hal Penyampaian Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
Pelaksanaan pelantikan 3 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Di laksanakan pelantikan tanggal 2/02/2024.
– Surat keputusan Bupati pringsewu
nomor: 821.2/B.04/2024
tanggal 01 Februari 2024
tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan Pimpinan TinggiPratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu.
Adi menambahkan, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana di maksud pada Pasal 19 UU No.5 Tahun 2015 memiliki tupoksi antara lain memimpin dan memotivasi setiap Aparatur Sipil Negara pada
instansi pemerintah melalui kepeloporan dalam bidang keahlian profesional, analisis
“Rekomendasi kebijakan dalam kepemimpinan kepemimpinan
manajemen, harus melakukan pengembangan kerja sama dengan
instansi lain, serta keteladanan dalam mengamalkan nilai dasar aparatur sipil Negara, dan melaksanakan
kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara,” Ujarnya. (Riza)

















Discussion about this post