PANARAGAN (translampung.id) – Dugaan tunggakan pembayaran listrik lampu penerangan jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tahun 2022-2023 mulai terkuak.
Hal tersebut dibenarkan oleh Inspektorat Tubaba melalui inspektur pembantu Irban V Muslim, saat dijumpai translampung.Id di sekretariat Inspektorat setempat pada (16/1/2024) pukul 14.25 Wib.
Menurutnya, berdasar informasi yang berkembang Inspektorat saat ini sedang mempelajari dugaan penyimpangan tersebut.
“Ini kita pelajari dulu, kita sudah panggil semua pihak terlibat, Kadishub, Sekretaris, dan kepala bidang (Kabid) Teknis Sarana dan Prasarananya (TSP)” Kata Muslim.
Kata dia, informasi nya jelas. Namun ada hal yang perlu dibuktikan, sebab berkaitan dengan PJU tersebut harus diketahui realisasi anggaran nya berapa, itu yang menjadi pertanyaan publik dan ini yang harus kita ungkap.
“Namanya juga dugaan, karenanya kita harus cari tahu dulu faktanya, keterangannya nanti seperti apa” Jelasnya.
Lanjut dia, menurut keterangan yang disampaikan oleh Kabid (TSP) Dishub saat memberikan klarifikasi di inspektorat, semua tanggung jawab tersebut sudah dia laksakan semua.
“jika informasi dari yang bersangkutan itu sudah dilaksanakan, sudah dibayar sesuai perintah pimpinan” Ungkapnya.
Pastinya dugaan tersebut akan kita rekom mau diungkap faktanya, apakah memang sesuai atau tidak.
“ini sedang sepenuhnya ditangani oleh
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)” Tegasnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Dishub Tubaba Sunardi mengatakan. Dirinya beralasan tidak dapat memberikan penjelasan secara detail, terkait hal tersebut.
“Saya kurang paham, langsung ke bidang saja.
Soal tunggakan pembayaran saya juga kurang paham itu yang tahu bidang dan kemungkinan Kadis juga tahu, namun pak Kadis saat ini sedang menjalankan Ibadah Umroh, hingga tanggal 22 Januari 2024” Kata Sunardi.
Sementara pihak management Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba. Yang tidak disebutkan namanya, keberatan untuk memberikan statement, terkait dugaan tersebut.
“Maaf saya tidak dapat berikan statement terkait ini, Karena ini sudah masuk ke ranah pemeriksaan APIP dan APH” Imbuhnya. (Dirman)


















Discussion about this post