PANARAGAN (translampung.ID) –Kenduri Desa Damai merupakan edukasi pemahaman kepada seluruh unsur masyarakat dalam lintas agama untuk mengantisipasi dan mencegah pemahaman radikalisme di kalangan masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Demikian disampaikan Brigjen Pol.Ahmad Nurwakhid, selaku Direktur Deradikalisasi
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT), saat memberikan pemaparan pada kegiatan Kenduri Desa Damai “Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri* di balai adat sesat agung bumi gayo, kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba.
Menurutnya, Radikalisme merupakan paham aliran dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan, pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
“Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror dan rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal” Kata Nurwahid, dikutip translampung.ID pada (23/11/2023).
Bahkan kata dia, Terorisme itu dapat menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
“Jika berbicara tentang terorisme selalu dikaitkan dengan agama, namun sejatinya terorisme itu aksi dari oknum yang berpemahaman radikal dan ekstrimisme” Ungkapnya.
Patut kita ketahui, terorisme hanya berkaitan dengan pribadi seseorang dan terkadang kelompok terorisme seringkali menunggangi agama mayoritas yang ada di sebuah negara.
“Jika bicara terorisme yang ada di Burma dan Rohingya itu pelakunya dari agama Hindu karena mayoritas masyarakatnya beragama Hindu, sedangkan di Indonesia mayoritas beragama Islam, sebab itu seringkali terorisme yang kami tindak di Indonesia beragama Islam pada KTP nya” Terangnya.
Sementata kata dia, Strategi radikalisme dan terorisme ada lima, diantaranya. 1 Memanipulasi, mendistorsi, mempolitisasi agama. 2 Menghilangkan, menyesatkan, membiaskan sejarah bangsa. 3 Menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa, 4 Membangun kebencian dan ketidakpercayaan masyarakat, serta permusuhan terhadap negara, pemerintah, dan pemimpin bangsa, 5 Memecah belah diantara anak bangsa melalui isu-isu SARA.
“Rata-rata para radikalisme itu rajin ritualitasnya karena ada juga yang hafal alquran hingga 30 juz, namun mereka malah membunuh sesama, mereka tidak ada kaidahnya, membid’ahkan orang lain, mengkafirkan orang lain yang tidak sesuai kaidahnya dalam pandangan mereka” Imbuhnya (D/r)



















Discussion about this post