• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Seorang Ayah Di Pringsewu Lampung Tega Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
16 Oktober 2023 | 16 : 53
in Pringsewu
0
Seorang Ayah Di Pringsewu Lampung Tega Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
10
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Seorang bapak di Pringsewu Lampung, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur hingga hamil. Mirisnya lagi aksi bejat itu dilakukan selama empat tahun sejak korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka berinisial WAP (38) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu itu sudah di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka ditangkap polisi diwilayah Kecamatan Ambarawa pada Minggu 15 Oktober 2023 sekira pukul 00.10 Wib, atau kurang dari dua belas jam setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

BACA JUGA

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata

WAP ditangkap atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya, OR (16), pelajar kelas tiga SMP. Tak hanya sekali, Perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali sejak tahun 2020, saat korban masih duduk dibangku kelas 6 SD dan terakhir kali pada awal Oktober 2023 saat korban sudah duduk dibangku kelas 3 SMP.

“Perbuatan bejat ini dilakukan di rumah disaat ibu korban tidak berada dirumah. Akibat kekerasan seksual yang dialaminya tersebut korban dinyatakan positif hamil,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota melalui keterangan tertulisnya pada Senin (16/10).

Dikatakan Kapolsek, korban tidak berdaya karena pelaku mengancam dengan sebilah pisau. Ia juga diancam akan dibunuh jika berani memberitahukan aksi bejat pelaku kepada orang lain.

Menurut Kapolsek, pisau yang dipergunakan pelaku untuk mengancam korban sudah di diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara.

Diungkapkan Rohmadi, terungkapnya kasus tersebut setelah korban menceritakan kehamilannya tersebut kepada salah seorang saksi yang kemudian menyampaikan kepada ibu korban.

“Tidak terima anaknya menjadi korban persetubuhan, ini korban melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke Polisi,” bebernya.

Kapolsek menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku guna mendalami motif pelaku sampai nekat menyetubuhi korban.

Lebih lanjut, Penyidik menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(reza)

Related Posts

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak
Pringsewu

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

5 hari ago
Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu
Pringsewu

Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu

6 hari ago
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah
Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik

Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik

9 Oktober 2024 | 16 : 44
Polisi Ungkap Pengoplosan BBM Subsidi Di Sungkai Utara

Polisi Ungkap Pengoplosan BBM Subsidi Di Sungkai Utara

9 April 2026 | 15 : 58
Perekrutan CASN 2022, BKPSDM : Kemungkinan Tidak Ada

Perekrutan CASN 2022, BKPSDM : Kemungkinan Tidak Ada

9 September 2022 | 18 : 12
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Meresmikan Pabrik Pupuk Organik

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Meresmikan Pabrik Pupuk Organik

29 Agustus 2022 | 14 : 06
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!