• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Buronan Jambret Asal Tanggamus Ditangkap Polisi Di Jakarta

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
11 Oktober 2023 | 21 : 35
in Pringsewu
0
Buronan Jambret Asal Tanggamus Ditangkap Polisi Di Jakarta
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polda lampung berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret yang telah menjadi buronan selama hampir setahun. Pelaku tersebut diidentifikasi sebagai Maimul (26), seorang warga Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, Maimul ditangkap Polisi di tempat kerjanya di daerah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin pagi (9/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Maimul menjadi buronan setelah terlibat dalam kasus penjambretan handphone di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, kabupaten Pringsewu pada 20 November 2022.

“Aksi kriminal tersebut, dilakukan Maimul bersama tiga orang temannya. Salah satu pelaku, bernama Hudarul, telah ditangkap pada November 2022 dan saat ini menjalani vonis pengadilan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung. Dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan,” jelas Kasat reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/10)

BACA JUGA

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Kecamatan Sukoharjo

Kasat Rahmat mengatakan, bahwa korban penjambretan tersebut adalah Nuraini (14), seorang pelajar SMP asal Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Nuraini kehilangan ponsel pintar Relmi C11 miliknya akibat aksi jambret yang dilakukan oleh para pelaku.

Dalam penjambretan, Maimul berperan sebagai joki sepeda motor, Hudarul sebagai eksekutor, sementara dua pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hasil jarahan dijual oleh Hudarul, dan Maimul mengakui mendapat bagian sebesar Rp.100 ribu, yang sudah habis untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Iptu Al Haqqi menambahkan, bahwa setelah mengetahui Hudarul ditangkap oleh polisi, Maimul melarikan diri ke Jakarta. Di tempat persembunyiannya, Maimul bekerja sebagai operator mesin di salah satu gudang sortir barang milik Shopee.

Atas keterlibatnya itu, tersangka Maimul dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 9 tahun. Proses hukum selanjutnya akan menentukan nasib Maimul dalam rangka penegakan keadilan.(reza)

Related Posts

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai
Pringsewu

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

3 hari ago
Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Pringsewu

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

4 hari ago
Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia
Pringsewu

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kejari Lebih Serius Soroti Pengelolaan BUMT Dan Pembangunan.

Kejari Lebih Serius Soroti Pengelolaan BUMT Dan Pembangunan.

27 Agustus 2025 | 15 : 43
Dorong Akses Menuju Destinasi Wisata dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Percepat Perbaikan Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan dengan Menerapkan Skema Inpres Jalan Daerah

Dorong Akses Menuju Destinasi Wisata dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Percepat Perbaikan Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan dengan Menerapkan Skema Inpres Jalan Daerah

17 April 2026 | 18 : 52
Tiap 3 Bulan Sekali, Pemdes Berasan Makmur Rutin Lakukan Pembersihan Ruas Jalan Provinsi

Tiap 3 Bulan Sekali, Pemdes Berasan Makmur Rutin Lakukan Pembersihan Ruas Jalan Provinsi

29 September 2025 | 19 : 47
Keluarga Burhanuddin Minta Kejelasan Tanah Yang Dipakai Pemkab Tubaba

Keluarga Burhanuddin Minta Kejelasan Tanah Yang Dipakai Pemkab Tubaba

8 September 2022 | 22 : 21
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!