• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Empat Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Menyerahkan diri

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
25 September 2023 | 20 : 33
in Pringsewu
0
Empat Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Menyerahkan diri
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Seorang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang terjadi di Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu, Lampung pada bulan Agustus 2019 telah menyerahkan diri ke polisi. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mengumumkan hal ini saat dihubungi oleh media pada Senin (25/9).

Menurut Kasat, tersangka AS (39) berhasil dijemput di rumahnya di Desa Negeri Batin Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (22/9) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakan ini terjadi setelah pihak keluarga dengan kooperatif menyampaikan keinginan tersangka untuk mengikuti proses hukum.

“Iya, benar bahwa salah satu pelaku penganiayaan yang telah masuk dalam daftar pencarian sejak tahun 2019 akhirnya menyerahkan diri dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Pringsewu,” jelas Iptu Al Haqqi.

BACA JUGA

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu

Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik

Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media

Kasat menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang melibatkan tersangka AS terjadi pada tanggal (18/8/2019). Dalam kejadian tersebut, tersangka AS dan tersangka MA bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibat terkena tusukan pisau dibagian dada, perut dan punggung, korban (Yadie), warga Kelurahan Pringsewu Utara itu akhirnya meninggal.

Tersangka MA telah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi dan saat ini sedang ditahan di sel tahanan Polres Pringsewu.

Penganiayaan tersebut dipicu oleh perasaan kesal terhadap korban, yang sering membuat masalah bagi kedua tersangka. Setelah melakukan tindakan penganiayaan, kedua tersangka melarikan diri ke Provinsi Jambi. Di tempat pelarian mereka, tersangka AS mengaku hidup sendirian dan mencari nafkah dengan menjual es cendol.

Perasaan tidak tenang dan rasa bersalah yang menghantuinya membuat tersangka AS hidup dalam ketidaknyamanan dan akhirnya memiliki keinginan untuk mengikuti proses hukum atas perbuatannya.

“Pelaku telah mengakui semua perbuatannya dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Polsek untuk proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan, tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(reza)

Related Posts

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu
Pringsewu

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu

2 hari ago
Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik
Pringsewu

Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik

3 hari ago
Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
Pringsewu

Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

3 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

KSAD: Saatnya Bangsa Indonesia Kembali ke Obat Tradisional Warisan Leluhur

18 Mei 2020 | 22 : 08
Kebakaran Bengkel dan Pertamini di Talangpadang Kejutkan Warga saat Hari Pertama Buka Puasa

Kebakaran Bengkel dan Pertamini di Talangpadang Kejutkan Warga saat Hari Pertama Buka Puasa

1 Maret 2025 | 19 : 51
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

15 Juli 2026 | 17 : 00
Polisi Limpahkan Pencuri Belasan Sepeda Motor Ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Pencuri Belasan Sepeda Motor Ke Kejaksaan

11 Januari 2023 | 15 : 32
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!