PANARAGAN (translampung.id)– Upaya mencapai target Nasional, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mengadakan Rembuk Stunting dan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tubaba, pada Senin (24/07/2023). Yang turut dihadiri langsung oleh Pj.Bupati M.Firsada, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Camat, perwakilan Dandim, Kapolres, Kejari, dan tamu undangan lainnya.
Disampaikan Pj.Bupati M.Firsada, bahwa percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional yang harus didukung bersama-sama. Bahkan, Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan telah disusunnya rencana aksi Nasional Pasti (Ran-Pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi Pemerintah Pusat, Daerah, hingga level Tiyuh dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
Dirinya juga mengingatkan, target Nasional sampai Tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
“Oleh karenanya, dalam kesempatan ini saya tegaskan, saya tidak ingin ada yang coba-coba lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) atau Dinas Kesehatan semata. Oleh karenanya, kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting baik tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Tiyuh, saya tegaskan untuk menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan,” jelasnya.
Lanjut dia, karena stunting ini termasuk urusan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan Negara dan daerah, maka untuk penanganannya perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku. Artinya, intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini.
“Dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya,” tuturnya.
Berdasar pantauan media, pada kegiatan itu Kepala Dinas PPKB, Nurmansyah, melakukan pemaparan sejumlah Materi Stunting kepada para peserta.
“Dilaksanakannya Rembuk Stunting ini adalah sesuai Keputusan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting dalam upaya percepatan penurunan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post