IKRAR SETIA NKRI NAPITER: Kalapas Kelas II B Kotaagung Beni Nurrahman memimpin ikrar setia tiga napiter kepada NKRI sebagai hasil dari program deradikalisasi. (Foto-foto: HUMAS LAPAS KOTAAGUNG)
translampung.com, TANGGAMUS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus beserta stakeholder terkait, sukses menderadikalisasi tiga narapidana terorisme (napiter). Puncak keberhasilan deradikalisasi tersebut diwujudkan dengan pengucapan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh tiga napiter, Sabtu (8/7/2023).
Ketiga napiter menyatakan kembali dan siap berkarya untuk Ibu Pertiwi, disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Farid Junaedi, Korwil Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Lampung, Korwil Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung, Densus 88 Anti-Teror, Polres Tanggamus, Intel Kodim 0424/Tanggamus, dan Kementerian Agama Kanwil Lampung.
Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung, Beni Nurrahman, A.Md.IP., S.H., M.H. mengatakan, para napiter ini berjanji akan membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat yang terucap pada salah satu bunyi sumpahnya.
“Melepaskan baiat saya dari amir atau pemimpin atau kelompok atau jaringan atau organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ucap salah satu napiter diikuti kedua napiter lainnya.
Rangkaian ikrar setia tiga napiter kepada NKRI, diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, pelaksanaan ikrar, prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih serta penandatanganan ikrar tertulis antara napiter dengan saksi-saksi. Terakhir, pembacaan Pancasila dan yel-yel NKRI Harga Mati yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kotaagung untuk diikuti oleh ketiga Napiter.
Beni Nurrahman menjelaskan, bahwa upaya program deradikalisasi kepada para napiter yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kotaagung, tak luput dari peran aktif BNPT, Densus 88 Anti-Teror, hingga BIN sehingga berhasil membawa kembali para napiter ke NKRI.
“Ada tiga orang pamong atau wali permasyarakatan yang membantu proses deradikalisasi para napi teroris ini, sebelum akhirnya mereka mengucap janji setia kepada negara,” tandas Beni Nurrahman. (ayp)


















Discussion about this post