PANARAGAN (translampung.id)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap siswa-siswi.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 9 Tubaba, pada Kamis (15/06/2023) sekira pukul 09.30 Wib. Yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba diwakili oleh Kasi Intelijen, Dodi Ariyansyah, S.H.,M.H, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Yan Bastian Simalango, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Alviana Putri Solichah, S.H. dan Hafizah Zahra Halim, S.H, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Kepala SMPN 9 dan jajaran.
Dikatakan Kajari Tubaba, Sri Haryanto,S.H.,M.H yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Dodi Ariyansyah, bahwa kegiatan JMS ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Kejari guna meminimalisir terjadinya tindak pidana dikalangan pelajar terutama kekerasan seksual terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini adalah kali kedua setelah sebelumnya juga sempat kita laksanakan di SMPN 8 Tubaba, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan dari Kejari pada pemerintahan Kabupaten Tubaba dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja yang akhir-akhir ini semakin meningkat,” jelasnya.
Dodi menerangkan, Kejari Tubaba melalui Bidang Intelijen akan terus melakukan penyuluhan dan penerangan hukum sebagai bentuk sumbangsih dalam memberikan informasi terkait instansi Kejaksaan dan terkait hukum.
“Selain itu, kita juga memberikan ilmu pengetahuan tentang pembentukan karakter serta motivasi agar siswa dan siswi dapat lebih bersemangat lagi untuk belajar dengan tekun demi meraih mimpi dan cita – cita,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post