PANARAGAN (translampung.id)– Terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RD dengan rekan wanitanya RN. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah memanggil dan meminta keterangan terhadap keduanya.
Disampaikan Kepala Disdikbud Tubaba, melalui Sekretaris Abdul Rahman, yang didampingi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Rensi. Bahwa kedua oknum tersebut telah diundang oleh Dinas untuk diminta penjelasannya pada Senin (27/03/2023).
“Ya, tadi sudah kita panggil yang bersangkutan yaitu RD dan RN, bahkan berikut dengan Kepala Sekolahnya dan Pengawas. Dari pemanggilan tadi kami hanya sekedar mencari keterangan saja,” kata Abdul Rahman, didampingi Rensi, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya.
Menurutnya, berdasar keterangan dari RD, dirinya membantah bahwa telah terjadi perselingkuhan dan mengaku hanya sebatas komunikasi biasa.
“Dari keterangan RD, dia mengaku belum sampai pada perselingkuhan atau perzinahan. RD mengaku hanya sebatas chat biasa, tidak ada gambar-gambar atau video intim yang pernah dikirim, tidak pernah terjadi apa-apa, melainkan hanya sebatas komunikasi biasa baik lisan maupun tulisan,” jelas Abdul Rahman.
Dugaan chat atau pesan percakapan mesra pada ponsel kedua oknum yang sama-sama telah memiliki pasangan suami istri tersebut, RD dan RN mengaku percakapan biasa.
“Chatan mesra itu sudah kita print, tetapi saat kita tanya, mereka mengaku hanya sebatas guyonan saja, karena komunikasi seperti itu biasa dilakukan dengan teman atau rekan-rekan yang lainnya juga,” tuturnya.
Lanjutnya, atas pengakuan RD dan RN yang menurut keduanya hal biasa, Disdikbud belum bisa menyimpulkan apakah keterangan tersebut benar atau sengaja mengarang.
“Yang pasti nanti ditindaklanjuti saja di Inspektorat apakah ada indikasi perselingkuhannya atau tidak, apakah melanggar aturan atau bagaimana. Karena dari hasil pemanggilan yang kita lakukan ini, sudah langsung kita siapkan laporannya untuk kita naikkan ke Inspektorat pada hari ini juga,” terangnya.
Dirinya menegaskan, Disdikbud berharap agar Inspektorat Tubaba dapat melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap keduanya yang diduga sudah berselingkuh dan melanggar aturan, agar segera ditemukan titik terang.
“Mengingat RD merupakan seorang Guru PNS yang mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan RN juga seorang Guru Honorer ditempat yang sama. Dugaan kasus ini mencoreng nama baik dunia pendidikan, apalagi keduanya sama-sama memiliki pasangan keluarga masing-masing, jadi harus segera diselesaikan,” tegasnya
Pihaknya berharap agar kasus ini menjadi pelajaran juga bagi yang lain, terutama dalam pergaulan itu sewajarnya saja, jangan sampai menimbulkan kecurigaan apalagi kalau sampai benar misalnya terjadi perselingkuhan.
Sebelumnya, anggota DPRD Tubaba, Paisol,.SH, meminta instansi terkait dapat mengusut tuntas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh kedua Oknum tersebut.
“Jika itu benar terjadi perselingkuhan, bukan hanya dipecat, kita minta juga agar Oknum Guru itu dipidana sesuai aturan yang berlaku, kita dari DPRD siap jika memang dibutuhkan untuk mendampingi ke Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Paisol, Jum’at (24/03/2023)
Menurutnya, perilaku kedua Oknum Guru tersebut, seharusnya menjadi panutan yang baik bagi pelajar, bukan justru memberi contoh yang tidak baik, apalagi keduanya telah memiliki pasang suami istri yang sah.
“Tidak pantas jika sampai ada pesan sayang-sayang antara keduanya yang bukan pasangannya. Chat mesra dan pengakuan dari Oknum tersebut yang sudah menjalani hubungan perselingkuhan dari Oktober 2022 lalu. Kami tegaskan agar instansi terkait jangan landai, segera usut tuntas, dan segera berikan sanksi yang tegas. Kita tidak mau ada Oknum Guru yang mencoreng nama baik pendidikan bangsa ini, dan untuk selingkuhannya juga harus diberi hukuman,” pungkasnya. (D/r)


















Discussion about this post