TRANSLAMPUNG.ID, METRO – Pemerintah Kota Metro berencana melakukan oenataan ruas Jalan Imam Bonjol, tepatnya sebelah Terminal Kota Metro. Pasalnya, badan jalan maupun trotoar kerap kali digunakan untuk berdagang sehingga akses jalan utama tersebut menyempit.
Demikian disampaikan Assisten II Setda Kota Metro, Yerri Ehwan, Kamis (23/2/2023). Ia mengatakan, pedagang tetap diperbolehkan bertransaksi di lokasi tersebut. Namun, di sisi lain, ruas jalan tersebut harus tetap tertata dengan baik.
“Sehingga, pedagang yang berjualan akan tertib, pengunjung banyak yang datang. Tetapi kawasan tersebut juga harus tetap terjaga. Indah, rapi, nyaman,” katanya.
Sementara itu, lanjut Yerri, mengenai lokasi jalan yang ketap dijadikan kegiatan bongkar muat barang oleh kendaraan-kendaraan besar pemkot juga akan melakukan penataan. Menurutnya,untuk jangka panjang kendaraan besar tidak boleh lagi bongkar muat di dalam kota.
“Kalau mau bawa barang ke dalam, membawa mobil kecil, seperti pick up. Kalau semua mau bongkar di dalam, lokasinya terbatas, sempit. Apalagi kalau ada yang bongkar di badan jalan, bisa menyempit jalan utamanya,” ungkapnya.
Karenanya, Pemkot Metro mengimbau pedadanh agar tidak mengganggu fungsi badan jalan, dan trotoar. Sehingga badan jalan kembali pada fungsinya.
“Termasuk menjaga kebersihan. Intinya kita ingin menata itu, pedagang tetap beraktivitas, tetapi kota kita tetap tertib, dan indah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Elmanani menuturkan, sebelum penataan pasar dilakukan, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan pendekatan secara persuasif. Agar para pedagang tidak salah paham dengan tujuan penataan yang dilakukan.
“Iya kita sudah beberapa kali melakukukan penataan di pasar itu. Sekarang sudah mulai tidak ada pedagang yang berjualan di badan jalan. Kita tata, kita berupaya kembalikan sesuai fungsinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pendekatan, dan memantau situasi, supaya kondisi pasar tetap tertib dan aman. “Kita terus melakukan pemantauan. Supaya tetap tertib, dan tidak lagi berdagang di badan jalan,” tukasnya.(ria)


















Discussion about this post