Translampung.id – Tak butuh waktu lama, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar menangkap tiga remaja pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area hiburan kuda lumping Dusun V Endangmulyo, Kampung Endangrejo, Kecamatan Seputihagung.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana menyatakan ketiga tersangka yang diamankan adalah SW (16), warga Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratunuban, serta IS (17) dan FP (17), keduanya warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. “Korbannya Suyatno (51), warga Kampung Endangrejo,” katanya.
Kronologis kejadian, kata Tatang, korban memarkirkan motor Honda BeAT B 4896B MX di area hiburan kuda lumping, Kamis (26/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Empat pelaku datang ke hiburan kuda lumping mengendarai dua unit motor. Kemudian mencari sasaran motor yang akan dicuri. Setelah dapat sasaran, tersangka SW yang masih berstatus pelajar SMA ini langsung merusak kunci kontak motor korban. Tiga temannya memantau situasi. Sukses, tersangka SW langsung membawa kabur motor korban yang diikuti tiga temannya. Namun, salah satu temannya FP yang sudah putus sekolah berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Terbanggibesar. Korban langsung membuat laporan,” ujarnya.
Menerima laporan, kata Tatang, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat (27/1) sekitar pukul 01.30 WIB petugas memancing pelaku lainnya menggunakan HP milik tersangka FP yang diamankan warga. Akhirnya dua tersangka SW dan IS yang masih berstatus pelajar datang mengendarai motor Honda BeAT milik korban di sekitar lapangan bola Kampung Adijaya. Kita langsung menyergap kedua tersangka. Satu rekan tersangka berinisial ZI masih dalam pengejaran.
Selain motor korban, kata Tatang, pihaknya juga mengamankan barang bukti motor Honda BeAT milik tersangka SW. “Juga kunci letter T, tiga anak kunci letter T, dan satu sajam jenis badik,” katanya.
Dari keterangan tiga tersangka, kata Tatang, sudah melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar selama lima kali. “Kita masih terus mengembangkan kasus ini guna meringkus tersangka lainnya,” pungkasnya. (Aan Putra)



















Discussion about this post