Banjit (translampung.id) – Polsek Banjit menggelar bakti sosial yang ditujukan untuk memberikan perhatian kepada warga kurang mampu dalam bentuk pemberian bantuan sembako di Kampung Rebang Tinggi dan Kelurahan Pasar Banjit, Jum’at (27/01/2023).
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto, bersama personel dan Bhabinkamtibmas Polsek Banjit.
Menurut Kapolsek, bakti sosial dilakukan dalam rangka mewujudkan kepedulian kepada masyarakat yang bertemakan polisi penolong masyarakat, yang dikemas dengan pembagian paket sembako. Pihaknya mengharapkan agar setiap hal yang dilakukan anggota Polri bermanfaat dan menjadi contoh yang terbaik bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat kepada institusi Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polsek Banjit dan menjadi Polri yang dekat dan dicintai oleh masyarakat. Paket sembako ini diberikan dengan mandatangi secara langsung daftar masyarakat yang telah ditentukan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk melihat kondisi penerima bantuan secara langsung sekaligus memotivasi mereka agar tetap semangat dalam menjalani hidup sehingga pemberian bantuan dapat tepat sasaran”, terang Kapolsek Banjit ini.
Lebih jauh dikatakannya, Masyarakat yang benar-benar layak untuk dibantu yang di kunjungi yakni Robiah (71) warga Talang Baru Kampung Rebang Tinggi mengalami tunanetra, tidak dapat bekerja dan tempat tinggal menumpang dengan warga an. Samsuri dan Sanah (60) warga Sindang Jaya Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit mengalami sakit struk selama 2 tahun serta terakhir diberikan kepada Umi Ocim (75) warga Sindang Jaya Kelurahan Pasar Banjit sudah Lansia dan hidup sebatang kara. (Yudi)

















Discussion about this post