• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Melalui Restoratif Justice, Suhartono Di Bebaskan Dari Tuntutan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
13 Januari 2023 | 12 : 50
in Mesuji
0
Melalui Restoratif Justice, Suhartono Di Bebaskan Dari Tuntutan
15
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan Restorasi Justice terhadap perkara pencurian yang dituduhkan kepada Suhartono, yang diduga melanggar Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP),warga Desa Rejo Sari RT/RW 001/003 Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan Restorasi Justice tersebut di lakukan pihak kejaksaan Negri Mesuji di Rumah Restoratif Justice Serasan Begawe caram penghentian penuntutan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Nomor: Print-12/L.8.22/Eoh.2/01/2023 Tanggal 11 Januari 2023 atas nama SUHARTONO Bin PONIRAN (RJ-35).

Melalu pers rilisnya, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji melalui Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Ardi Herliansyah,SH.MH, mengatakan proses Restorasi Justice dilakukan saat tersangka yang masih berada dalam tahanan Polsek Simpang Pematang dijemput oleh Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri Mesuji untuk selanjutnya dipertemukan kembali dengan pihak korban guna pemberitahuan terkait hasil proses perdamaian yang sebelumnya telah dilakukan di Rumah Restoratif Justice Serasan Beragam.

BACA JUGA

Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

“Usai dilakukan proses perdamaian, tanpa syarat antara korban dan tersangka dengan disaksikan oleh perwakilan perangkat desa, keluarga korban, keluarga tersangka, dan penyidik Polsek Simpang Pematang dihadapan fasilitator perdamaian, akhirnya proses penghentian tuntutan dilakukan,”Kata Kasi Intel Kejari Mesuji, Kamis (12/01/23).

Hadiri dalam.kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi PB3R, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara, Tersangka Suhartono BIN Poniran dan korban Rozanasari yang didampingi suami dan Penyidik Kepolisian Sektor Simpang Pematang.

Selain membebaskan tersangka dari tuntutan, pihak kejaksaan dan polisi juga mengembalikan barang bukti kepada korban berupa, 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y21 warna metallic blue, dan 1 (satu) buah kotak handphone merk VIVO Y21 warna metallic blue.

“Dan saat ini tersangka telah kita antar ke kampung halamannya di Kabupaten OKU,”jelasnya Ardi lagi.

Ardi menambahkan, selain melaksanakan kegiatan Restoratif Justice, Kejari Mesuji juga melaksanakan bhakti sosial berupa pemberian sembako kepada korban dan keluarga pelaku dari Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Daerah Mesuji.

“Selain melakukan kegiatan Restoratif Justice, hari ini kami juga melaksanakan Bhakti Sosial, dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada korban dan keluarga pelaku,”tandasnya.(nara)

Related Posts

Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Mesuji

Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

3 jam ago
Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial
Mesuji

Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial

4 jam ago
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Mesuji

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

1 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Upaya Polres Pringsewu mencegah Kebakaran Lahan Dan Polusi Udara

Upaya Polres Pringsewu mencegah Kebakaran Lahan Dan Polusi Udara

2 Oktober 2023 | 18 : 52
Pemkab Segera Gelar Selter 9 JPTP Di Lampura

Pemkab Segera Gelar Selter 9 JPTP Di Lampura

21 April 2026 | 10 : 57
Triple Burden Jadi Tantangan Besar Masalah Kesehatan

Triple Burden Jadi Tantangan Besar Masalah Kesehatan

4 Agustus 2022 | 18 : 01
Pawai Budaya, Sulpakar: Rasa Cinta dan Kebanggaan Budaya Indonesia Luar Biasa!

Pawai Budaya, Sulpakar: Rasa Cinta dan Kebanggaan Budaya Indonesia Luar Biasa!

15 Agustus 2023 | 18 : 55
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!