MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji terus mendorong penguatan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Di bidang pengisian kursi jabatan dalam organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji menjadi salah satu kabupaten yang terdepan. Dari 15 Kabupaten/kota di Lampung, saat ini hanya Kabupaten Mesuji yang sudah mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN dalam pengisian kursi jabatan baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Asministrator, maupun pejabat Pengawas.
Penerapan Manajemen Talenta ini Sesuai UU Nomor 20 tahun 2025, tantang ASN dan Permenpan RB nomor 20 tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 tahun 2025 tentang percepatan Penerapan Manajemen Talenta serta Perbub Mesuji Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman penyelenggaraan manajemen talenta.
Kepala BPKSDM Mesuji Ardi Umum mengatakan, manajemen talenta merupakan pendekatan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan ASN berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, dan kebutuhan organisasi.
“Melalui pendekatan ini, setiap pegawai memiliki kesempatan untuk dikembangkan sesuai dengan kemampuan dan kontribusinya” ujar Ardi Umum kepada Media ini Senin 7 September 2026.
Pemerintah Kabupaten Mesuji lanjut Kepala BKPSDM, menjadi salah satu kabupaten pertama di lampung yang menggunakan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan dilingkungan pemerintah daerah.
“Dari 15 Kabupaten/kota yang ada di Lampung, baru Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Way Kanan yang sudah expos Manajemen Talenta. Namun penerapannya baru Mesuji yang sudah menerapkan mulai September tahun 2026 ini,”ungkap Ardi.
Ardi juga menjelaskan perbedaan program Manajemen Talenta ASN dengan Seleksi Jabatan Terbuka (selter) pejabat eselon II yakni dalam aplikasi SIMATA data kinerja, kompetensi dan kualifikasi pegawai dikelola dan di petakan secara otomatis ke dalam 9-box matrix, serta sistem memunculkan rekomendasi job match kandidat yang paling memenuhi syarat untuk menduduki posisi tertentu secara.digital.
“Memang ada perbedaan yang sangat signifikan melalui Manajemen Talenta ASN ini, yang pasti pengisian jabatan pimpinan tinggi dapat langsung dilakukan dari kelompok talenta tanpa harus membuka rekrutmen baru jika telah menerapkan sistem merit, bahkan lebih efesien waktu termasuk anggaran,” tambah Ardi.
Manajemen Talenta tidak boleh berhenti pada pemetaan atau penyusunan xaftar talent pool. Hasil pemetaan harus ditindak lanjuti melalui pengembangan kompetensi dan karier yang terarah agar memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi.
Dengan manajemen talenta yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Mesuji diharapkan mampu membangun ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Nara)

















Discussion about this post