• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polres Pringsewu Beberkan Motif Ayah Di Pringsewu Tega Cabuli Anak Kandungnya

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
5 Januari 2023 | 13 : 45
in Pringsewu
0
Polres Pringsewu Beberkan Motif Ayah Di Pringsewu Tega Cabuli Anak Kandungnya
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Kasus persetubuhan yang dilakukan S (45) warga Pringsewu-lampung terhadap anak kandungnya SA (14) yang ditangani Polres Pringsewu Polda Lampung mulai terkuak motifnya.

Hal itu terungkap saat pelaku dimintai keterangan oleh penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu.

Dikatakan pelaku, dirinya melakukan perbuatan itu lebih kurang 3 tahun, dimulai sejak awal tahun 2020 hingga akhir tahun 2022 yang lalu dan berlangsung dirumah pelaku yang berada diwilayah kecamatan Gadingrejo.

BACA JUGA

Bupati Harap ASN Pringsewu Jadi Insan Birokrasi yang Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Ditutup Makan Bersama dan Santunan

Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Lewat Radio Rapemda Pringsewu, Pengerusi Koperasi Masjid Malaysia Tertarik Mocaf

“Saya melakukan persetubuhan dari awal tahun 2020 lalu dan terakhir saya melakukan saat malam pergantian tahun 2023 kemarin,” katanya, Rabu (4/1/2023).

Ia mengaku sudah puluhan kali melakukan persetubuhan terhadap korban, dan perbuatan bejat itu di lakukan di kediaman pelaku sendiri baik saat istrinya sedang keluar rumah ataupun saat ada dirumah.

Menurut pelaku saat menjalankan aksinya dia tidak melakukan tindakan kekerasan namun hanya dengan memberikan ancaman agar tidak memberitahukan kepada orang lain dan apabila tidak menuruti kemauan dirinya maka pelaku tidak akan memberikan kebutuhan yang diminta korban.

“Ya awalnya anak saya menolak dan menangis namun setelah saya ancam akhirnya mau nurutin kemauan saya,” tutur pelaku

Pelaku mengungkapkan motif utama dirinya tega melakukan aksi bejat tersebut karena kebutuhan biologisnya tidak bisa tersalurkan kepada istrinya.

“Awalnya karena istri saya susah diajak berhubungan badan, dan karena saya tidak pernah main keluar maka akhirnya saya nekat melakukan kepada anak saya,” ungkap pelaku.

Terpisah kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, tersangka pencabulan itu diamankan polisi dirumahnya pada Selasa (3/1/23) pukul 02 dinihari, atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Dijelaskan kasat, tersangka yang diamankan berinisial S (40) yang dalam keseharian berprofesi buruh, sementara untuk korban sendiri masih berstatus anak dibawah umur dengan usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dari hasil pemeriksaan, kasus pencabulan itu terjadi selama lebih kurang 3 tahun mulai tahun 2020 dan terakhir terjadi pada akhir tahun 2022 kemarin,” jelas Iptu Feabo pada awak media diruang kerjanya pada Rabu (4/1/23) siang

Diungkapkan Feabo, motif utama pelaku nekat melakukan aksi kekerasan seksual terhadap anak kandungnya tersebut karena kebutuhan birahi.

“Ya dari hasil pemeriksaan, sebab tersangka nekat melakukan kekerasan seksual kepada korban karena kebutuhan biologisnya idak bisa tersalurkan kepada istrinya,” ungkap Feabo

lebih lanjut, untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Karena pelaku adalah ayah kandung korban, maka ancaman hukuman ditambah sepertiganya,” pungkasnya.(reza)

Related Posts

Bupati Harap ASN Pringsewu Jadi Insan Birokrasi yang Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak
Pringsewu

Bupati Harap ASN Pringsewu Jadi Insan Birokrasi yang Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

2 jam ago
Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Ditutup Makan Bersama dan Santunan
Pringsewu

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Ditutup Makan Bersama dan Santunan

4 hari ago
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Pringsewu

Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pemkab Pringsewu Gelar Maulid Nabi

Pemkab Pringsewu Gelar Maulid Nabi

24 Oktober 2022 | 17 : 27
DPMPTSP Mesuji Jalin Kerjasama Dengan Kejari

DPMPTSP Mesuji Jalin Kerjasama Dengan Kejari

6 Juni 2023 | 11 : 56
Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Jalin Kerjasama, Retribusi Dioptimalkan

Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Jalin Kerjasama, Retribusi Dioptimalkan

17 Mei 2022 | 15 : 54
Sekda Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat.

Sekda Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat.

14 Juli 2026 | 16 : 31
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!