• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Gencarkan Sosialisasi, Panwascam Mesuji Warning ASN Dan Perangkat Desa Netral Dalam Pemilu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
28 Desember 2022 | 14 : 23
in Mesuji
0
Gencarkan Sosialisasi, Panwascam Mesuji Warning ASN Dan Perangkat Desa Netral Dalam Pemilu
18
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung gencarkan sosialisasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Sosialisasi yang disertai surat himbauan kepada camat hingga tingkat Pemerintah desa tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Bawaslu Kabupaten Mesuji kepada seluruh anggota Panwaslu yang ada di tujuh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Mesuji.

Ketua Panwaslu Kecamatan Mesuji, Wahidullah Alias Jeky mengatakan sosialisasi yang disertai surat himbauan netralitas ASN sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus warning kepada para ASN hingga kepala desa beserta perangkatnya agar bersikap netral dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.

BACA JUGA

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

“Tahapan Pemilu serentak 2024 sudah mulai, sebelum terjadi pelanggaran tugas kami sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan melakukan pencegahan dini terkait Netralitas baik itu ASN, maupun kepala desa hingga perangkatnya terkhusus di Kecamatan Mesuji ini wajib bersikap netral. Sosialisasi langsung maupun surat himbauan ini warning dari kita, agar kiranya ditindaklanjuti,”ujar Jeky.

Ditambahkan Ishar.SH., selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Mesuji menjelaskan dasar hukum pelaksanaan sosialisasi berupa surat himbauan tersebut mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Kemudian UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara, Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan Kode etik PNS, Perbawaslu RI Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, dan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Surat himbauan yang diteruskan ke Camat dan Kepala Desa lanjut Ishar, isinya menegaskan agar seluruh ASN dari Camat, Kepala Puskesmas, Kordinator Pengawas Pendidikan, KUA, Balai Penyuluh Pertanian, Kepala Desa, hingga perangkatnya yang ada di Kecamatan Mesuji wajib menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi Netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Dijelaskan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai larangan tepatnya pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) yaitu pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD). Pada pasal 280 ayat 3 disebutkan bahwa setiap orang sebagaimana disebut pada pasal 2 dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu.

Kemudian pasal 282 ; Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalarn negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

Dalam UU No. 7 Tahun 2017 juga mengatur mengenai sangsi baik bagi pejabat ASN, TNI, Polri hingga Kepala Desa.

Pasal 490 Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Kemudian Pasal 494 Setiap aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan/ atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama I (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

“Jadi kita harapkan kerjasama semua pihak dalam mengsukseskan pemilu 2024 mendatang dan menjaga iklim pemilu yang sejuk dan berkeadilan. Bagi siapa saja yang coba-coba ingin melanggar kita pastikan kita tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sesuai moto Bawaslu, Awasi, Cegah dan Tindak,” tegasnya.(nara)

Related Posts

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat
Mesuji

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat

21 jam ago
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Mesuji

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

4 hari ago
Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong
Mesuji

Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Ketua Kwarcab Lamsel keluhkan minim anggaran kegiatan.

Ketua Kwarcab Lamsel keluhkan minim anggaran kegiatan.

31 Oktober 2022 | 13 : 17
Merasakan Perpaduan Layanan Prima Citilink dan Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta

Merasakan Perpaduan Layanan Prima Citilink dan Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta

12 April 2022 | 08 : 18

Kapolres Lambar, Jalin Silaturohmi Dengan Pers Setempat

28 Oktober 2019 | 20 : 44

Acara Megalithic Millennium Art, Mansyur : Setiap Tiyuh Wajib Mengirim Pemuda-Pemudi

16 Januari 2020 | 14 : 00
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!