• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Terlibat Kasus Pemerasan, Seorang Oknum Anggota LSM Ditangkap Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
20 Desember 2022 | 16 : 47
in Pringsewu
0
Terlibat Kasus Pemerasan, Seorang Oknum Anggota LSM Ditangkap Polisi
10
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Diduga melakukan pemerasan, seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pringsewu, Lampung diamankan Polisi pada Senin (19/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfrimasi awak media pada Selasa (20/12) siang membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, Senin siang kemarin penyidik Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial J (49) atas dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu kepala Pekon,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

BACA JUGA

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata

Kendalikan Inflasi, Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Pasar Induk

Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 6.149 dokumen

Pemkab Pringsewu Menggelar Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Dari hasil penyelidikan polisi, dikatakan Feabo, oknum LSM meminta sejumlah uang kepada salah satu kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu. Jika tidak, korban akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan penyelewengan anggaran.

Karena risih dengan perilaku oknum LSM yang sering datang kerumah dan mengancam akan dilaporkan, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan Oknum tersebut.

Awalnya, korban menyanggupi hanya membayar Rp1 juta, namun beberapa waktu kemudian oknum LSM kembali mendatangi korban dan meminta Rp3 juta lagi, Saat itu korban hanya mampu memberi Rp400 ribu dan uang itu kembali diterima J.

Namun Beberapa Minggu kemudian saudara J kembali menghubungi korban dan kembali meminta uang sejumlah Rp3 juta sambil terus mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib dan meminta korban untuk menemuinya di salah satu rumah makan di Pringsewu.

Korban yang merasa tertekan dengan perilaku J lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.

“Saudara J kita amankan disalah satu rumah makan setelah menerima uang sebesar Rp1 juta dari korban . BB uang juga kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa J,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, oknum LSM berinisial J dan barang bukti di amankan ke Mapolres Pringsewu.

Lebih lanjut, kasat Reskrim menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

“Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan beberapa waktu kedepan,” jelasnya.

“Karena kejahatannya, terduga pelaku dijerat pasal 368 subsider pasal 369 KUHP karena perasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.” Tandasnya.(reza)

Related Posts

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata
Pringsewu

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata

3 hari ago
Kendalikan Inflasi, Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Pasar Induk
Pringsewu

Kendalikan Inflasi, Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Pasar Induk

4 hari ago
Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 6.149 dokumen
Pringsewu

Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 6.149 dokumen

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Dandim 0426 Tuba, Tinjau Lokasi Karya Bakti TNI Di Desa Brabasan

Dandim 0426 Tuba, Tinjau Lokasi Karya Bakti TNI Di Desa Brabasan

26 Januari 2023 | 00 : 02
Oknum Guru Selingkuh Akui Percakapan Mesra Hal Biasa, Disdikbud Serahkan ke Inspektorat

Oknum Guru Selingkuh Akui Percakapan Mesra Hal Biasa, Disdikbud Serahkan ke Inspektorat

27 Maret 2023 | 21 : 38

TEKNOLOGI INFORMASI SEBAGAI SOLUSI DI MASA PANDEMI COVID-19

30 April 2020 | 15 : 05
Kabar Baik, Mulai 1 April 2023 Damri Layani Trayek Tubaba Menuju Gambir Jakarta

Kabar Baik, Mulai 1 April 2023 Damri Layani Trayek Tubaba Menuju Gambir Jakarta

31 Maret 2023 | 19 : 03
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!