PANARAGAN (translampung.id)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital kepada masyarakat.
Disampaikan Kepala Disdukcapil Tubaba, Hariyanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Lukman, bahwa kebijakan penerapan KTP digital tersebut merupakan program nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Program KTP digital baru diluncurkan tahun ini, dan mulai kita jalankan sekitar bulan September lalu. Yang mana sasaran penerapan KTP digital diawali untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah terlebih dahulu.” Kata Lukman, kepada translampung.id, Senin (14/11/2022).
Lanjut dia, saat ini pihaknya mulai menerapkan KTP digital kepada masyarakat secara bertahap. Dan bagi masyarakat yang ingin mendaftar KTP digital, dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat.
“KTP digital ini merupakan KTP identitas diri yang dapat diakses melalui Smartphone atau Ponsel Pintar di sebuah aplikasi yang disediakan Pemerintah. Dapat dikatakan program KTP digital ini adalah peralihan atau pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam Handphone, baik itu berupa foto, ataupun QR Code.” Jelasnya.
Adapun syarat untuk mendapatkan atau mendaftar KTP digital, jelas dia, masyarakat tersebut harus sudah pernah melakukan perekaman e-KTP dan memiliki Handphone Android yang memiliki akses internet.
Selanjutnya, masyarakat harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, nomor ponsel, dan melakukan swafoto untuk verifikasi wajah dan pindai QR Code yang didampingi oleh petugas, karena harus dikonsolidasikan juga pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
“Setelah terdaftar, penduduk akan menerima e-mail yang berisikan kode aktivasi untuk login ke tampilan beranda aplikasi. Dimana dalam aplikasi IKD itu nantinya memuat berbagai data diri mulai dari NIK, hingga Kartu Keluarga [KK] lengkap dengan foto-foto anggota keluarga.” Tuturnya.
Oleh karenanya, dirinya mengajak masyarakat atau seluruh penduduk Kabupaten Tubaba dapat segera mendaftar KTP digital, karena dengan KTP digital maka dokumen kependudukan akan lebih praktis dan simpel, serta mempermudah segala administrasi tertentu yang menggunakan KTP.
“Selain simpel, pembuatan KTP digital lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko sehingga otomatis dapat juga menghemat anggaran, tidak perlu disimpan di dalam dompet, tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk, serta tidak akan ada lagi masalah KTP hilang.” Terangnya.
Menurutnya, pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan dan menyesuaikan perkembangan teknologi, mulai dari KTP biasa yang beralih ke KTP Elektronik, hingga saat ini KTP digital yang tidak memerlukan lagi blangko fisik.
Namun, bagi masyarakat pemula yang baru membuat KTP dan ingin mendapatkan cetak blangko nya, maka Disdukcapil Tubaba masih tetap melayani, tetapi selanjutnya akan diarahkan langsung mendaftar KTP digital.
“Kedepan kita juga akan turun ke Tiyuh-tiyuh (Desa-desa) yang ada di Tubaba, untuk mempercepat penerapan program KTP digital pada masyarakat. Untuk itu, kami berharap masyarakat juga dapat bekerja sama dalam mensukseskan program ini.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post