PANARAGAN (translampung.id)– BPJS Kesehatan Cabang Metro, bersama Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam kerjasama tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Metro, Disdukcapil, dan Kejari Tubaba melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Cafe Uluan Nughik. Yang juga turut dihadiri Asisten III, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Direktur Rumah Sakit setempat, Selasa (25/10/2022).
Dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto. Bahwa dalam kerjasama yang dijalin ini merupakan upaya dalam peningkatan dan memastikan agar seluruh masyarakat di Kabupaten setempat terdaftar menjadi peserta BPJS.
“Sebagaimana ketentuan, bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib memiliki BPJS Kesehatan. Sehingga, kedepan kita ingin agar masyarakat yang belum ada BPJS Kesehatan dapat langsung didaftarkan oleh Rumah Sakit ketika masyarakat tersebut berobat atau melahirkan, artinya termasuk bayi yang baru lahir pun akan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.” Jelasnya.
Menurutnya, dalam kerjasama ini Disdukcapil Tubaba berperan untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat agar segera terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Adapun untuk Kejaksaan, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan sinergitas penyelenggaraan program jaminan kesehatan ini khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kita membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum oleh Kejaksaan terhadap BPJS Kesehatan agar pelayanan terutama dalam hal administrasi dan keuangan berjalan baik, sebab ini menyangkut program dan keuangan negara.” Tuturnya
Sementara itu, dikatakan Kepala Disdukcapil Tubaba, Hariyanto. Bahwa pihaknya mendukung kerjasama tersebut dan telah menyiapkan aplikasi Pampers (Penerbitan Anak Pasca Persalinan) guna memudahkan akses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang baru lahir di Rumah Sakit.
Melalui Aplikasi itu, ketika ada masyarakat yang melahirkan, maka Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Disdukcapil akan menginput data-data masyarakat tersebut agar langsung diterbitkan dokumen kependudukan nya dan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kita berharap melalui kerjasama ini, maka pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat di Tubaba dapat berjalan maksimal, dan seluruh masyarakat nantinya dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan baik kelas I, II, dan III, sebagaimana ketentuan yang ditetapkan.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post