• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Polsek Buay Bahuga Bekuk Pelaku Curat dan Penadah Curat Ranmor

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
24 Oktober 2022 | 09 : 57
in Waykanan
0
Polsek Buay Bahuga Bekuk Pelaku Curat dan Penadah Curat Ranmor
15
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Buay Bahuga (translampung.id) _ Polsek Buay Bahuga meringkus inisial EP (43) berdomisili di Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba dan RY (39) berdomisili di Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba Kabuapten Way Kanan.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana curat kendaraan bermotor serta penadah yang diperoleh dari kejahatan atau pertolongan jahat di Dusun X Bali Rejo Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Minggu (23/10/2022)

Hal itu disampaikan, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan polisi pada tanggal 20 Mei 2022 yang dilaporkan korban Mashuri di Polsek Buay Bahuga .

“Terjadinya curat pada hari Sabtu 14 Mei 2022 pukul 03:00 WIB, saat istri korban yang bernama Poniyah bangun tidur kemudian melihat jendela belakang rumah sudah terbuka. Poniyah lalu membangunkan korban untuk melihat jendela belakang rumah terbuka, setelah korban mengecek keadaan rumah 1 (satu) sepeda motor honda revo Nopol : B 3515 NNK warna hitam milik korban yang diparkirkan didalam rumah sudah hilang. Kemudian korban mendapati pintu depan rumah sudah terbuka dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga”, ungkap Kasatreskrim AKP Andre Try Putra.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Lanjut Andre, pelaku penadah barang hasil kejahatan dapat diamankan berdasarkan keterangan dari tersangka Jarwani (sedang menjalani vonis dalam perkara lain di Lapas Kelas IIB Way Kanan) lalu TSK AR (ditahan dalam perkara lain di Polsek Way Tuba) dan AG ditahan dalam perkara lain di Polsek Bumi Agung).

“Maka pada hari Rabu 19 Oktober 2022 Tekab 308 Presisi Polsek Buay Bahuga berhasil mengamankan TSK penadahan inisial EP di Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan. Dari keterangan EP bahwa sepeda motor telah di jual kembali kepada tersangka RY di Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Atas keterangan itu, dihari yang sama petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka inisial RY dan barang bukti sepeda motor honda revo Nomor Polisi : B 3515 NNK warna hitam dari tangan tersangka RY tanpa disertai perlawanan. Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa menuju Polsek Buay Bahuga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terangnya.

Atas perbuatannya jika terbukti bersalah TSK dapat diancam dalam pasal 363 KUHP Jo pasal 480 dengan kurung maksimal empat tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

12 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Penampilan Kota Metro di PRL Sukses Hibur Warga Lampung

Walikota Cup IV Tingkat Kota, Wahdi : Bawa Nama Harum Metro

30 Oktober 2023 | 22 : 50
Kapuskes TNI : Peningkatan Resistensi Antimikroba Menjadi Tantangan Berskala Global di Bidang Kesehatan

Kapuskes TNI : Peningkatan Resistensi Antimikroba Menjadi Tantangan Berskala Global di Bidang Kesehatan

13 Februari 2024 | 17 : 59

Sebanyak 140 Warga Brabasan Terima BLT Tahap 2

13 Juni 2020 | 11 : 59
Dosen Universitas Teknokrat Latih Perencanaan Investasi dan IoT di SMKN 1 Sukadana Lampung Timur

Dosen Universitas Teknokrat Latih Perencanaan Investasi dan IoT di SMKN 1 Sukadana Lampung Timur

26 Maret 2022 | 15 : 29
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!