• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Polres Tubaba Amankan AD, Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
4 Oktober 2022 | 21 : 16
in Tubaba
0
Polres Tubaba Amankan AD, Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur
67
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang Barat (Tubaba), mengamankan seorang anak laki-laki berinisial AD (15), yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur terhadap YL (14).

Diungkapkan Kasat Reskrim IPTU Dailami,S.H., mewakili Kapolres Tubaba AKBP.Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M. Bahwa pelaku AD (15), yang merupakan warga Desa Negeri Ratu Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, dilakukan penangkapan pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022 sekira Pukul 14.00 Wib.

“Unit PPA Polres Tubaba telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AD, kemudian saksi mengakui perbuatannya telah menyetubuhi YL (korban) sebanyak 2 kali dengan bujuk rayu akan menikahi apabila hamil, sehingga korban mau di setubuhi.” Kata Kasat Reskrim, Selasa (04/10/2022).

BACA JUGA

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?

Pembangunan Gedung RSUD Tubaba Oleh Kementrian 128 M Dipertanyakan

Studi Pustaka Fenomena Calon Tunggal Dikemas Dalam Buku Demokrasi Semu.

Kemudian, lanjut dia, unit PPA melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah sebelumnya kita menerima laporan dari keluarga korban, Hadiyono, alamat Gunung Batin Baru Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (22/2/2022).” Jelasnya.

Dalam hal ini, kata dia, keluarga korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, setelah mengetahui keluarganya telah diperkosa oleh terduga AD.

“Adapun kronologi kejadian, pada hari Minggu tanggal 20 februari 2022 sekira jam 14.00 Wib. Korban bersama rekan-rekannya menonton jaranan ( kuda lumping ), karena kemalaman pulang korban dan rekannya di ajak 2 anak lelaki yang merupakan pasangan mereka untuk mencari kost-kostan, kemudian mereka menginap di kost tersebut yang beralamat di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat.” Ungkapnya.

Setelah itu, malamnya mereka melakukan persetubuhan di dalam kamar kost tersebut. Dan keesokan harinya korban ditemukan oleh orangtua dan membawanya ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi akibat persetubuhan yang dialami oleh anak-anak mereka.

“Terkait dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur
Tubaba

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

3 jam ago
25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?
Tubaba

25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?

23 jam ago
Pembangunan Gedung RSUD Tubaba Oleh Kementrian 128 M Dipertanyakan
Tubaba

Pembangunan Gedung RSUD Tubaba Oleh Kementrian 128 M Dipertanyakan

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Berhasil Ungkap 54 Kasus Kejahatan, Polres Lampura Ranking 1 Dijajaran Polda Lampung

Berhasil Ungkap 54 Kasus Kejahatan, Polres Lampura Ranking 1 Dijajaran Polda Lampung

27 Mei 2024 | 11 : 53
Diduga Curi 10 Batang Pohon Jati Warga Kampung Banjarmasin ini Pria Diringkus Polisi

Diduga Curi 10 Batang Pohon Jati Warga Kampung Banjarmasin ini Pria Diringkus Polisi

19 April 2022 | 10 : 57
Mendapat Pelajaran Sangat Berharga dari Komandan Lanud Sutan Sjahrir Padang Kolonel Pnb M.R.Y. Fahlefie

Mendapat Pelajaran Sangat Berharga dari Komandan Lanud Sutan Sjahrir Padang Kolonel Pnb M.R.Y. Fahlefie

26 Juni 2022 | 13 : 25

Yatin Putro Sugino:PPK Harus Menjalankan Tupoksi dalam Pelaksanaan Pilkada Pesawaran

29 Februari 2020 | 18 : 55
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!