TransLampung.ID Lampung Barat – Untuk kedua kalinya Maspajoni duduki Kursi DPRD Lampung Barat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung No.G/381/B.01/HK/2022 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Barat dengan menetapkan pengangkatan Maspajoni sebagai PAW Anggota DPRD Lampung Barat untuk sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal Pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Pelantikan dan Peresmian Pengangkatan tersebut juga berdasarkan surat dari Bupati Lampung Barat No.170/657/01/2022 tentang Permintaan Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD (Maspajoni .Red)
Pelantikan berlangsung di ruang sidang Marghasana Sekertariat DPRD Lampung Barat yang di pimpin dan dilantik oleh Ketua DPRD Edi Novial dan turut hadir 34 Aleg laiinya serta sejumlah kepala OPD. Senin (29/8/2022)
Maspajoni sendiri menggantikan Sarjono Anggota Legislatif (Aleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai buntut kasus yang sempat menjerat Sarjono.
“Kalau berjalan mulus, dua tahun empat bulan,” ujar Maspajoni disela-sela menjelang pelantikan dirinya.
Selain itu, sebelumnya juga Maspajoni sempat menduduki kursi Lembaga DPRD Lampung Barat sebagai PAW menggantikan Ulul Azmi Soltiansyah, yang mengundurkan diri mencalonkan sebagai Wakil Bupati pada Pemilukada Lampung Barat 15 Februari 2017 lalu.
“Udah dua kali PAW, kalau enggak salah dua tahun setengah menjabat saat itu menggantikan Ulul Azmi,” ungkapnya. (Safri)














Discussion about this post