LAMPUNG UTARA – Dua tahun bersembunyi residivis DPO pelaku perampok mobil pengangkut kopi, akhirnya ditangkap tekan 308 polres Lampung Utara, didaerah air naningan kabupaten Tanggamus Minggu (14/8/2022) sekira pukul 03:00 Wib.
Penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan empat rekannya yang tertangkap terlebih dahulu yakni AR, AB, M dan IT yang telah menjalani proses persidangan atas aksi perampokan yang mereka lakukan pada waktu itu.
Tersangka adalah ZN (30), alias Zul warga Desa Pajar Bulang, Way Tenong, Lampung Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan tersangka ZN merupakan salah seorang residivis DPO pelaku perampokan terhadap Sugiyantono (40),
sopir mobil truk mengakut kopi yang beralamat Desa Gunung Raya, Ranau Selatan, Muara Dua, Sumatera Selatan, yang sedang melintas di jalan Lintas Barat, Desa Dwi Kora, Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 18 Nopember 2020 laku, sekitar pukul 23.00.
“Tersangka merupakan pelaku yang lama buron dalam kasus perampokan terhadap sopir mobil truk. Penangkapan tersangka sendiri dilakukan dari hasil pengembangan empat orang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, “ujar AKP Eko Rendi
Dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui dirinya belum lama tinggal di daerah Kabupaten Kota Agung dan hal itu dilakukan guna bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas dan ia mengakui perbuatanya terlibat melakukan aksi perampokan terhadap korban.
Pelaku berperan sebagai penunjuk jalan untuk empat orang rekannya tidak mengenali deerah dikeranakan rekan-rekanya warga Lampung Timur.
Dari hasil kejahatan pada waktu itu, tersangka kebagian uang sebesar Rp 25 juta dan uang hasil kejahatanya telah habis untuk kebutuhan hidup.
Kasat juga menjelaskan, aksi modus kejahatan para tersangka ini berawal mobil Avanza hitam yang dikendarai mereka menghadang kendaraan mobil korban yang tengah mengakut buah kopi saat melintas di jalan Lintas Barat, Desa Dwikora, Bukit Kemuning.
Pada waktu itu, korban disuruh turun dan langsung dipukul oleh para pelaku dan korban diancam dengan sebilah golok lalu kedua tanganya langsung diikat serta matanya ditutup dengan lag ban.
Setelah korban tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur mobil truk mengakut kopi menuju Kabupaten Way Kanan dan korban sendiri dibuang di tengah jalan dalam kondisi tak berdaya.
atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta. ungkapnya (Iwan)

















Discussion about this post