PANARAGAN (translampung.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mencurigai adanya mafia tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten setempat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Busroni,S.H. kepada translampung.id, Kamis (04/8/2022).
Beredarnya video DPRD Tubaba mengusir pegawai BPN dari ruangan Komisi l DPRD saat hearing penyelesaian persoalan tanah milik salah satu warga Tiyuh (Desa) Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Selasa (2/8/2022) lalu, Busroni membenarkan adanya kejadian tersebut, yang menilai pihak BPN melakukan provokatif dan membuat keruh suasana.
“Ya benar, video BPN kami usir dari ruang rapat komisi I beberapa waktu lalu itu dikarenakan adanya masalah tanah milik warga bernama Sudiro, yang tanahnya diambil dan dijadikan sertifikat hak Tiyuh dan diduduki menjadi Pasar, bahkan ada juga yang dijadikan sertifikat nama pribadi.” Kata Busroni, kepada translampung.id, Kamis (04/8/2022).
Sebenarnya, itu adalah kali kedua pemanggilan untuk mencari solusinya, dan arahan daripada DPRD Tubaba adalah dengan melakukan pembatalan oleh Kepala Tiyuh yang membuatkan sertifikat itu bersama BPN. Sebab, tanah milik Sudiro itu dijadikan 8 sertifikat dengan 5 sertifikat atas nama Tiyuh dan 3 atas nama pribadi milik beberapa orang.
“Saat kita sedang rapat, BPN itu memprovokasi dan bersikeras memerintahkan Kepala Tiyuh untuk mengambil jalur hukum saja masalah itu. Padahal, tujuan datang ke kantor DPRD Tubaba untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan memang itu hak pak Sudiro.” Jelasnya.
Dengan kejadian itu, DPRD Tubaba menilai pegawai BPN yang hadir tidak profesional. Sehingga dilakukan pengusiran terhadap mereka, dan kuat dugaan ada permainan mafia tanah di BPN.
“Kita benar-benar curiga, dengan masalah ini kita akan Bongkar itu BPN, pekan depan kita panggil kepalanya langsung, dia harus bisa menjelaskan semua permasalahan di BPN itu dan mengapa anak buahnya atau pegawai bawahannya lancang seolah-olah ada yang ditutupi.” Tegasnya.
Busroni juga menduga pihak BPN menerbitkan sertifikat PTSL yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Apakah pihak BPN takut, karena sudah menerbitkan sertifikat tanah. Tidak sesuai prosedur. Itu kan kecerobohan BPN. Pihak BPN sudah yakin penerbitan sertifikat berasal dari data yang dimiliki Kepala Tiyuh selama ini. Padahal, data itu belum tentu benar. Apakah bisa, menerbitkan sertifikat tanpa mengetahui batas-batas dan membuat sertifikat tersebut secara diam-diam. Harusnya dicanangkan dan diumumkan.” Tuturnya.
Dirinya mengimbau jika ada masyarakat yang merasa dicurangi oleh BPN dan Aparat Tiyuh saat program pembuatan sertifikat atau PTSL untuk jangan sungkan-sungkan melapor dan pasti DPRD Tubaba akan memperjuangkan jika memang hak nya.
“Kita akan benar-benar dalami isi BPN itu, jangan-jangan patut diduga banyak permainan disitu, dan Kepala BPN harus dapat mengklarifikasi persoalan ini.” Imbuhnya.
Hingga berita ini dilangsirkan, media belum berhasil mengkonfirmasi pihak BPN. (D/r)
















Discussion about this post