LAMPUNG UTARA – Harapan Rohman (61) warga Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan untuk menjadikan anaknya PNS pupus sudah.
Pasalnya Rohman disinyalir ditipu oleh IHM (38) warga Desa Kota Agung Kecamatan Sungkai Selatan yang menjanjikan anak korban bisa diangkat menjadi pegawai ASN. Dengan menyiapkan sejumlah uang sebagai syarat untuk menjadikan nya PNS.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan telah mengamankan terduga pelaku (IHM) pada Senin 01/08/2022 pukul 11.30 wib dari rumah kediamannya di Desa Kota Agung. “
Dikatakan Kapolsek kronologis kejadian bermula pada hari Jum’at 10/1/2020 sekira pukul 14.00 wib, terduga pelaku datang ke rumah korban menyampaikan informasi bahwa akan ada pengangkatan ASN dari tenaga honorer, pelaku menawarkan kepada korban jika barminat memasukan anaknya menjadi ASN, pelaku bisa mengurusnya dengan syarat memberinya uang dan jika tidak berhasil uang akan dikembalikan. Ucap Kapolsek, Selasa (2/8/2022)
Lanjut dia setelah korban berminat dan percaya, kemudian pelaku meminta uang kepada korban, pertama diminta uang Rp 55 juta, kemudian yang kedua Rp 20 Juta sehingga total berjumlah Rp 75 Juta.
Namun mirisnya sampai saat ini anak korban tak kunjung di angkat menjadi ASN, merasa tertipu, korban pun melapor ke Polsek Sungkai Selatan, tuturnya.
Mendapat laporan itu, kami melakukan rangkaian penyelidikan, dan pada hari Senin 1/8/2022 pukul 10.30 wib, tim opsnal Polsek berhasil mengamankan terduga pelaku IHM dari rumah kediamannya berikut menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima penyerahan uang sebesar Rp.55.000.000, 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.20.000.000. Dan saat ini terduga pelaku IHM sudah berada di Mapolsek Sungkai Selatan dan tengah dilakukan proses penyidikan, tegasnya (Iwan)


















Discussion about this post